Pahae | mediasinarpagigroup.com – Meski setiap tahun Pemerintah Pusat menggelontorkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun sangat disayangkan ada saja sekolah yang tidak dapat menggunakan dana tersebut secara efektif. Seperti yang terlihat di SMP Negeri 2 Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara.
Kondisi Sarana dan Prasarana di Sekolah tersebut ditemukan ada yang rusak dan tidak berfungsi. Padahal, dana BOS yang diterima sejatinya dapat memperbaiki sarana dan prasarana tersebut.
Pantauan wartawan, Kamis 22 Januari 2026, kondisi kamar toilet di sekolah itu rusak dan tidak dialiri air. Sehingga menimbulkan aroma yang tidak enak bahkan sampai ke ruangan yang berada di dekat kamar toilet.
Hal itu tentunya dapat mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar antara murid dan guru. Sementara itu, meja dan kursi murid juga ditemukan ada yang rusak. Jendela kaca ruangan jelas juga banyak yang sudah kosong.
Ada juga yang rusak dengan pencahan kaca menggantung di daun jendela, yang sewaktu – waktu dapat membahayakan bagi para murid di sekolah tersebut.
Kondisi itu pun mengundang kecurigaan wartawan untuk mempertanyakan penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.
Namun sangat disayangkan, upaya konfirmasi yang ingin dilakukan kepada Kepala Sekolah SMPN 2 Pahae Julu A. Marbun tidak berhasil.
Kepala sekolah sepertinya enggan untuk bertemu dengan wartawan.Meski beberapa guru yang ditanya mengatakan bahwa kepala Sekolah ada di sekitar lokasi sekolah Namun tak satupun yang dapat menjelaskan dimana kepala sekolah.
“Bapak kepala sekolah tadi ada disini. Kendaraan dan tasnya juga masih disini. Tapi saya tidak tahu dimana bapak itu,” kata Wakasek SMP Negeri 2 Pahae Julu, Lasmaida Sitompul.
Saat ditanyai tentang sarana dana prasarana sekolah yang rusak dan tidak diperbaiki, Lasmaida mengaku tidak menahu soal penggunaan dana BOS. “Memang kamar toilet itu sudah 2 tahun rusak. Karena saluran pembuangannya rusak jadi tidak difungsikan lagi,” kata Lasmaida.
Ditanyai lebih lanjut apakah sarana prasarana sekolah itu tidak dapat diperbaiki dari dana BOS dan kemana saja peruntukan penggunaan dana BOS, Lasmaida tidak dapat menjelaskan.
“Yang paling mengetahui jumlah dan kemana saja penggunaan dana BOS adalah bapak kepala sekolah dan bendahara. Sementara bendahara sedang ada urusan pemberkasan perpanjangan kontrak PPPK,” ujarnya.
Sementara itu, beberapa jurnalis yang berugas di Tapanuli Utara mengaku kesulitan untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah Arifin Marbun.
“Informasi yang kami dapat kalau ada wartawan yang mau konfirmasi, kepala sekolah langsung pergi atau bersembunyi. Kalau tidak ada yang salah, kenapa harus takut. Hal ini semakin menambah kecurigaan kita terkait pengunaan dana BOS di sekolah tersebut, ” kata salah seorang wartawan.
Sekedar untuk diketahui, SMP Negeri 2 Pahae Julu menerima dana BOS tahun 2025 sekitar Rp. 230.840.000. Sesuai dengan ketentuan penggunaan dana BOS, sekolah tersebut dapat menggunakan paling banyak 20 persen dari jumlah dana BOS yang diterima untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.(L.Gaol)




