Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Penggerebekan Judi Online di Purbalingga, Direskrimum: Minggir Ra Minggir Tak Tabrak

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 20, 2022
in Uncategorized
0
Penggerebekan Judi Online di Purbalingga, Direskrimum: Minggir Ra Minggir Tak Tabrak
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Purbalingga | mediasinarpagigroup.com – Polda Jateng sudah mengendus lokasi judi online di wilayah Kabupaten Purbalingga sudah sejak empat hari yang lalu. Hal itu disampaikan Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro usai mengecek lokasi, Sabtu (20/8/2022).

“Empat hari yang lalu diselidiki, kami lakukan patroli cyber. Tidak mudah proses penyelidikan. Kami mempelajari lebih detail. Baru tertangkap tadi malam,” katanya.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Dijelaskan bahwa diketahui rumah berlantai dua yang dijadikan tempat mengendalikan judi online tersebut tidak terlihat dari depan. Pasalnya tertutup sebuah bengkel las yang ada didepan rumah.

“Judi online yang dioperasikan di rumah tersebut merupakan jaringan internasional yang servernya ada di Kamboja. Namun menurut keterangan salah satu tersangka, judi online tersebut baru saja dimulai,” jelasnya.

Ditambahkan bahwa omzet secara pasti akan kami cek melalui perbankan. Namun dimungkinkan bisa mencapai Rp 10 juta hingga Rp 30 juta per hari. Kepastiannya tunggu hasil pengembangan kasus.

Direskrimum menambahkan, kepada yang masih melaksanakan bisnis perjudian semacam ini agar segera berhenti. Karena Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng beserta jajaran akan melakukan penindakan tegas.

“Prinsip dari Polda Jawa Tengah khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dan jajaran. Minggir ra minggir tak tabrak,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, menggerebek tempat judi online di wilayah Desa/Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jumat (19/8/2022) malam.

Di TKP polisi mengamankan enam orang tersangka berikut barang buktinya. Enam tersangka masing-masing MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).

 

Sumber : Humas Polres Purbalingga

Wartawan : Widoyo

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.