Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pencurian Handphone di Sumberejo Berhasil Diungkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 6, 2023
in Uncategorized
0
PJ Hanung Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanggamus | mediasinarpagigroup.com – Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Pekon Sidorejo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H bahwa kasus ini terungkap setelah Muhammad Nurul Azmi (19) melaporkan kehilangan handphone miliknya kepada Polsek Sumberejo.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Kejadian berawal pada hari Selasa, tanggal 12 September 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, di rumah kontrakan korban di Pekon Sidorejo. Saat itu, korban sedang tertidur, sedangkan istri korban, Trianita Agustin, sedang mengantar keponakan pergi sekolah.

Setelah korban bangun tidur, dia menyadari bahwa handphone miliknya, yaitu 1 unit HP Realmi 8i dengan tipe RMX3151warna hitam angkasa, telah hilang dengan kerugian senilai Rp2,5 juta.

“Pelapor kemudian menghubungi saksi Dimas Setiadi untuk mencari handphone tersebut di konter-konter terdekat, namun tidak berhasil menemukannya sehingga dia melapor,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Jumat 6 Oktober 2023.

Kasat menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus berhasil menangkap diduga pelaku penadahan, yaitu seorang IRT inisial DR (41) di Pekon Banding Agung, Kecamatan Talang Padang.

Saat penangkapan, polisi juga berhasil menyita 1 unit HP Realmi 8i dengan tipe RMX3151warna hitam angkasa. Dalam pemeriksaan, DR Rustiani mengaku membeli handphone tersebut dari Mahendra (44) secara ilegal dengan harga Rp800.000.

Tim kemudian melacak keberadaan Mahendra dan berhasil menemukannya di sebuah gubuk persembunyian di Dusun Kebun Pisang, Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.

Pelaku Mahendra mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah korban pada hari Selasa tanggal 13 September 2023 sekitar pukul 10.00 WIB dan ia langsung dibawa ke Polres Tanggamus.

“Pelaku Mahendra ditangkap tanpa perlawanan pada kemarin, Kamis 5 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB,” jelasnya.

Kasat mengungkapkan bahwa pelaku melancarkan aksinya sendirian dan sudah melakukan pencurian sebanyak 2 kali di wilayah Polsek Sumberejo.

“Pengakuannya sudah 2 kali ditempat berbeda di Sumberejo,” ungkapnya.

Ditambahkan Kasat, dalam hal ini, pelaku penadahan inisial DR tidak dibawa ke Polres Tanggamus.

“Untuk IRT inisial DR tidak ditahan mengingat ia memiliki anak balita dan akan ditindaklanjuti oleh pihak pekon setempat,” ungkapnya.

Ditambahkan Kasat, saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan oleh tersangka.

“Atas perbuatannya, pelaku Curat atasnama Mahendra dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun dan DR selaku penadah dijerat pasal 480 KUHPidana, ancaman 4 tahun penjara,” tutupnya. (Merliyansyah)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.