Taput | mediasinarpagigroup.com – Dalam 2 minggu terakhir warga Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) heboh dengan program/acara nonton bareng (Nobar) film 1 CM bagi siswa/siswi dikutip Rp 20.000 per siswa.
Pembahasan nobar film 1 CM juga mengemuka di berbagai platform media sosial, termasuk Facebook. Ada yang setuju dengan acara Nobar, tetapi tidak sedikit pula netizen yang tidak setuju dan mengkritisi dengan beragam pendapat.
Tentang apa dan pesan apa dan urgensinya yang disampaikan setelah menonton film tersebut, sehingga harus dipertontonkan kepada para siswa belum diketahui.
Namun, nobar yang diselenggarakan pihak swasta itu pun memunculkan pro dan kontra, apakah acara nobar layak diteruskan atau perlu dievaluasi.
Warga yang tidak setuju berpendapat bahwa, pemutaran film 1 CM adalah ilegal dan berbau pungutan liar (Pungli), serta membebani orang tua siswa di tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja.
Kepala Dinas pendidikan Taput, Bottor Hutasoit ketika dimintai konfirmasi Senin (15/09/2025) di ruang kerjanya mengatakan tadi pagi kami telah dipanggil oleh wakil bupati Taput Denny lumbantoruan beserta pihak penyelenggara kegiatan tersebut perintah pak wakil sementara dihentikan ( hold) serta acara nobar akan dilakukan evaluasi.
Bonttor hutasoit juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah inisiatif pihak swasta sebagai penyelenggara nobar dan pihak sekolah yang bekerja sama.
Dinas tidak pada kapasitas menyetujui atau melarang acara itu. Dan tidak ada unsur paksaan, apakah siswa mau atau tidak mau menonton film tersebut. Tetapi melihat situasi dan perkembangan terkini, dihentikan sementara ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di lapangan, acara nobar film 1 CM telah terlaksana di beberapa tempat. Diketahui juga, sejumlah sekolah telah menjadwalkan acara nobar dan telah menerima tiket menonton dari penyelenggara yang selanjutnya akan didistribusikan kepada siswa.
Sejumlah Kepala Sekolah yang dimintai keterangan mengatakan, ihwal acara nobar film 1 CM bagi siswa/siswi dengan harga tiket sebesar Rp 20.000 mereka peroleh saat mengikuti rapat K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) di wilayah masing-masing (Korwil Pendidikan).
Sejumlah Kepala Sekolah yang minta identitas mereka dirahasiakan menjelaskan, pada saat rapat K3S tersebut, pihak penyelenggara memaparkan soal rencana nobar bagi siswa/siswi kepada para Kepala Sekolah.
“Pada saat rapat tersebut, mereka (penyelenggara nobar) menjelaskan acara nobar, yang kami sendiri sebenarnya kurang faham tentang film tersebut,” sebut mereka.
Para Kepala Sekolah juga mengaku telah menerima tiket sesuai jumlah anak didik di sekolah masing-masing.
“Sudah, sudah kami terima tiketnya sesuai jumlah siswa kami. Memang tidak ada paksaan kepada siswa untuk menonton. Kalau tidak bersedia tidak dipaksakan,” jelas sejumlah Kepala Sekolah.
Salah satu warga yang enggan disebut kan namanya bertanya apakah program tersebut merupakan bagian program pemerintah ? Kalau memang menjadi program pemerintah ada dana BOS yang dapat dipergunakan dalam penunjang pelaksanaan
Kegiatan tersebut .saya berharap janganlah sekolah dijadikan menjadi tempat lahan bisnis maupun projek untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu ungkapnya kepada media.
Poltak Sipahutar selaku anggota DPRD Taput komisi A membidangi pendidikan mengaku belum mengetahui adanya kegiatan tersebut dan hal itu tidak dibenarkan adanya kutipan dari siswa apalagi merajut kepada himbauan pemerintah terkait sekolah.beliau juga mengaku belum tahu apa isi muatan film tersebut dan siapa penyelenggaranya.
Apabila informasi ini benar dan menjadi kontravensi bagi masyarakat kami akan melakukan pembahasan melalui rapat di komisi A dan akan memanggil pihak terkait termasuk kadis pendidikan Taput ungkapnya kepada awak media ini.(L.Gaol)