Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Penandatanganan PKS Antara BPN Kabupaten Mesuji dan PC NU Kabupaten Mesuji : “Sinerji Untuk Legalisasi Aset Tanah NU”

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juni 17, 2025
in Uncategorized
0
Penandatanganan PKS Antara BPN Kabupaten Mesuji dan PC NU Kabupaten Mesuji : “Sinerji Untuk Legalisasi Aset Tanah NU”
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mesuji | mediasinarpagigroup.com – Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Mesuji dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Mesuji resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Juni 2025, bertempat di Aula Kantor PC NU Kabupaten Mesuji.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, dan Ketua Tanfidziyah PC NU Kabupaten Mesuji, Gus Ahmadi Hidayat, dengan disaksikan para Pejabat Pengawas dan Staf Kantor BPN Kabupaten Mesuji serta Pengurus Cabang NU Kabupaten Mesuji antara lain Rois Syuriah, Khatib, A’wam, Sekretaris Tanfidziyah dan pengurus lainnya. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara kedua lembaga dalam rangka mempercepat proses legalisasi aset-aset tanah milik NU di Kabupaten Mesuji, yang meliputi tanah wakaf, pesantren, madrasah, serta fasilitas keagamaan lainnya.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Dalam sambutannya, Endi Purnomo menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen BPN untuk mendukung lembaga-lembaga sosial dan keagamaan dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sehingga dapat digunakan secara optimal untuk kemaslahatan umat. Ia menegaskan pentingnya legalisasi aset tanah NU sebagai langkah perlindungan hukum dan pencegahan potensi sengketa di masa mendatang

“Melalui PKS ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh aset tanah milik NU dapat terdaftar secara resmi dan mendapatkan sertipikat yang sah. Ini adalah wujud pelayanan kami kepada masyarakat dan institusi keagamaan dalam menjaga tertib administrasi pertanahan,” ujar Endi.

Sementara itu, Gus Ahmadi Hidayat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif serta keterbukaan BPN Kabupaten Mesuji dalam menjalin kerja sama. Ia menyatakan bahwa legalisasi aset tanah NU merupakan kebutuhan mendesak untuk menghindari konflik, tumpang tindih kepemilikan, dan potensi sengketa hukum di masa mendatang.

“Banyak aset NU Kabupaten Mesuji yang telah digunakan puluhan tahun untuk kepentingan umat, namun belum memiliki legalitas hukum yang kuat berupa Sertipikat Hak Atas Tanah. Dengan kerja sama ini, kami berharap proses sertipikasi dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Gus Ahmadi.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini mencakup: Pertama: Inventarisasi dan pendataan aset tanah milik NU, Kedua: Percepatan proses pendaftaran tanah dan penerbitan sertipikat hak atas tanah, Ketiga:  Penyelesaian permasalahan pertanahan yang berkaitan dengan aset NU, Keempat: Edukasi dan pendampingan dalam rangka peningkatan pemahaman dan kapasitas teknis pengurus NU dalam bidang pertanahan  khusunya dalam proses legalisasi tanah.

PKS ini juga mencerminkan semangat koordinasi, sinergi, dan tujuan bersama antara Kantor BPN dan PC NU Kabupaten Mesuji untuk menciptakan tertib administrasi pertanahan, memberikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan, dan mendukung pembangunan berbasis nilai-nilai keagamaan.

Acara penandatanganan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan, dihadiri oleh jajaran struktural dari kedua institusi serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.( Ansyori/Endi.)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.