Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemprov Banten Apresiasi Tiga Raperda Usul DPRD Provinsi Banten

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 6, 2023
in Uncategorized
0
Pemprov Banten Apresiasi Tiga Raperda Usul DPRD Provinsi Banten
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang | mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengapresiasi atas tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD Provinsi Banten, diantaranya Raperda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, Pengelolaan Taman Hutan Raya Provinsi Banten dan Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM.

“Pada prinsipnya kami sependapat terhadap Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah perlu dilakukan perubahan, perbaikan dan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam sambutannya yang dibacakan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti usai menghadiri Rapat Paripurna Pendapat Gubernur Terhadap Penjelasan DPRD Atas tiga (3) Raperda Usul DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Provinsi Banten, Rabu (5/4/2023).

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Pada kesempatan itu, pihaknya harap dalam penyempurnaan materi pengarusutamaan gender agar kira dapat mengkonsentrasikan pada beberapa hal, diantaranya penugasan prioritas daerah yang mendukung prioritas pembangunan nasional dan pencapaian SDGs.

“Selanjutnya, pelayanan kepada masyarakat berdasarkan pencapaian SPM, dan pencapaian visi dan misi pembangunan daerah,” katanya.

Selanjutnya untuk Raperda tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Provinsi Banten pihaknya berharap dengan Raperda tersebut dapat menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan pengelolaan taman hutan raya.

“Kami harap keberadaan Perda nantinya memberikan dasar hukum bagi Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan pengelolaan Tahura untuk kemajuan Provinsi Banten dan Kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Sedangkan untuk Raperda Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM,  Pemprov Banten berharap hal tersebut dapat mendukung para pelaku koperasi dan UMKM di Provinsi Banten.(H.Maswi)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.