Subang | mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Kabupaten Subang memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dan kecamatan yang dinilai paling sigap dan tidak sigap dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui kanal media sosial resmi Pemerintah Daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan pada upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja komunikasi publik dan pelayanan responsif kepada masyarakat.
Kegiatan penyerahan penghargaan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Subang, pada Senin (10/11/2025).
Berdasarkan hasil evaluasi di Bulan Oktober 2025, berikut perangkat daerah dan kecamatan yang mendapat predikat ‘Ter-Sigap’ dan ‘Tidak Sigap’:
- Perangkat Daerah Tersigap – Dinas Sosial Kabupaten Subang
- Perangkat Daerah Tidak Sigap – Dinas Pertanian Kabupaten Subang
- Kecamatan Tersigap – Kecamatan Subang
- Kecamatan Tidak Sigap – Kecamatan Sukasari
Pemberian pin ‘Tersigap’ dan ‘Tidak Sigap’ ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Subang Kang Rey dan jajaran Pemerintah Daerah sebagai ‘reward’ dan ‘punishment’ dalam memperkuat sistem komunikasi publik yang berbasis transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan tanggapan terhadap keluhan warga.
Melalui pengelolaan media sosial resmi pemerintah daerah, setiap aduan masyarakat kini dapat terpantau secara real-time dan dievaluasi setiap bulan untuk memastikan tindak lanjut yang nyata.
Selama bulan Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Subang mencatat 392 aduan masyarakat dari berbagai bidang pelayanan publik.
Dari jumlah tersebut, 103 aduan telah diselesaikan sepenuhnya, sementara 236 aduan masih dalam proses penyelesaian.
Adapun 53 aduan tercatat belum mendapatkan tindak lanjut dan menjadi perhatian khusus bagi perangkat daerah terkait agar segera memberikan respons.
Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah serta meningkatkan kecepatan tanggapan terhadap laporan masyarakat.
Melalui evaluasi rutin dan pemberian penghargaan semacam ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat berlomba menjadi lebih responsif, profesional, dan dekat dengan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan partisipatif.(Agus J)




