Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemkab Subang Batasi Kendaraan Angkutan Berat

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 1, 2024
in Uncategorized
0
Pemkab Subang Batasi Kendaraan Angkutan Berat
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediasinarpagigroup.com – Pj. Bupati Subang menghadiri acara Pemasangan Rambu-Rambu Lalu Lintas secara simbolis yang bertempat di Jalan Lingkar Luar Jalancagak-Subang, Kamis, 01 Agustus 2024.

Adapun rambu lalu lintas yang dipasang merupakan himbauan pembatasan Pengguna Kendaraan Berat, meliputi : – Hari Senin-Jumat 06.00-08.00 WIB., – Hari Sabtu-Minggu 06.00-20.00 WIB

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Pemasangan tersebut dilakukan di tiga titik lokasi meliputi Jalan Balenyengked-Cijambe, Ruas Jalan Bunihayu dan Lingkar luar Jalancagak yang dibersumber dari CSR Tridjaya Motor.

Pj. Bupati Subang menjelaskan latar belakang pembatasana pengguna jalan di area destinasi wisata wilayah selatan Subang, harus ditata lebih baik demi kenyamanan wisatawan.

“Subang ini sudah menjadi salah satu destinasi wisata”.Selanjutnya ia menegaskan bahwa Pembatasan ini bukan membatasi mobilitas perusahaan, namun lebih mengedepankan keselematan berkendara.

Tidak hanya itu, Ia mengungkapkan pembatasan kendaraan berat juga bertujuan untuk terciptanya kondusifitas lalu lintas di hari libur.Pembatasan penggunaan truk di hari libur setidaknya itu akan memperlancar itu lalu lintas baik itu yang datang ke Subang atau pulang melalui Subang.”

Ia berharap tentunya semua dapat memahami kebijakan pembatasan kendaraan berat, baik dari unsur pengusaha sampai masyarakat, karena adanya peningkatan volume berkendara di hari libur.Terakhir, Ia menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menciptakan tatanan berkendara sesuai aturan yang telah ditentukan, termasuk larangan penggunaaan bahu jalan untuk kegiatan perdagangan ataupun dijadikan area parkir.Kita mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan bahu jalan untuk kegiatan-kegiatan perdagangan atau kegiatan-kegiatan seperti parkir kendaraan yang mengundang risiko lainnya,” pungkasnya.

Turut mendampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang dan Jajaran, Camat Jalancagak, Owner Tridjaya Motor Group dr. Setiawan Widjaya, dan Unsur Forkopimcam Jalancagak.(Agus J)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.