Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemkab Solok Laksanakan Bimtek Pengawasan Pengelolaan Dana BOS dan Dana Komite Sekolah untuk SMP se-Kabupaten Solok

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 15, 2025
in Peristiwa
0
Pemkab Solok Laksanakan Bimtek Pengawasan Pengelolaan Dana BOS dan Dana Komite Sekolah untuk SMP se-Kabupaten Solok
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Arosuka | mediasinarpagigroup.com – Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Medison, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Pengelolaan Dana BOS dan Dana Komite Sekolah bagi satuan pendidikan tingkat SMP se-Kabupaten Solok.

Kegiatan yang digelar di Ruang Pertemuan Gedung C Setda pada Senin 13 Oktober 2025 ini, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para Kepala Sekolah serta Bendahara Sekolah dalam mengelola dan mengawasi Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan Dana Komite secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku.

RELATED POSTS

Kepala SD Negeri Dukuh 03, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.861 Juta lebih

Dana BOS Rp.1 M lebih Diterima SD Negeri Dukuh 01, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dalam laporannya Inspektur Daerah Deri Akmal menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi dari hasil monitoring dan Audit oleh Tim Inspektorat terhadap pengelolaan dana BOS dan Komite, dirasa perlu dilakukan sosialisasi/bimtek Pengelolaan Dana Bos dan Komite sebagai bentuk pembinaan terhadap Kepala Sekolah dan Bendahara supaya dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana tersebut didasarkan pada aturan yang berlaku.

“Dengan dilaksanakannya Bimtek ini kedepannya  seluruh Kepala dan Bendahara SMP se Kabupaten Solok sudah mempunyai pemahaman yang sama dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana BOS dan Komite sehingga jika dilakukan pemeriksaan pihak internal maupun eksternal tidak ditemukan permasalahan/penyimpangan,” ujar Deri Akmal.

Sementara itu Sekda Medison menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang baik di lingkungan pendidikan. “Dana BOS dan Dana Komite adalah instrumen penting dalam menunjang operasional dan kualitas layanan pendidikan. Maka dari itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai juknis yang ada,” ujar Medison.

“Kami mengingatkan kepada seluruh kita semua terkhusus untuk hari ini Kepala Sekolah SMP se Kabupaten Solok, agar selalu berhati-hati dalam mengambil keputusan terutama mengenai keuangan, karena Kepala Sekolah memiliki wewenang penuh dalam pengambilan keputusan. Maka dari itu  seringlah berkoordisasi dengan Dinas Pendidikan khususnya juga dengan Inspektorat Daerah agar kita terlepas dari masalah yang bisa saja timbul tanpa kita sengaja,” tambahnya lagi.

Ia juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Bimtek ini sebagai langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Solok dalam mendukung peningkatan kapasitas SDM di lingkungan sekolah.

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi  Sumbar Ilban Julianjo dan juga pendamping Auditor/P2UPD dari Inspektorat Daerah. Turut hadir Sekretaris Disdikpora Nila Kesumawati, Perwakilan dari Dewan Pendidikan Kabupaten Solok, Kepala SMP se Kabupaten Solok, Bendahara SMP se Kabupaten Solok.

Diharapkan melalui Bimtek ini, seluruh peserta dapat memahami prosedur dan aturan dalam pengelolaan Dana BOS dan Dana Komite, serta mengimplementasikannya secara optimal di sekolah masing-masing.(Defrizal)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Kepala SD Negeri Dukuh 03, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.861 Juta lebih

Kepala SD Negeri Dukuh 03, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.861 Juta lebih

Oktober 15, 2025
Dana BOS Rp.1 M lebih Diterima SD Negeri Dukuh 01, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.1 M lebih Diterima SD Negeri Dukuh 01, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi Kepsek

Oktober 15, 2025
Kepala SD Negeri Cikupa 03, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.959 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

Kepala SD Negeri Cikupa 03, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.959 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

Oktober 15, 2025
SD Negeri Cikupa 02, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Cikupa 02, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Oktober 15, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.