Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemkab Paluta Laksanakan RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 Kabupaten Paluta

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 28, 2024
in Uncategorized
0
Apresiasi P3KP, Penjabat Bupati Tetapkan Pejuang Pemekaran Sebagai Nama Jalan di Kabupaten Pringsewu
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Paluta | mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Kabupaten Padang Lawas Utara yang diadakan di Aula Hotel Sapadia Gunungtua, Selasa (27/2/2024).

Acara Musrenbang secara resmi dibuka Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP. MM., dan turut dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Asisten 3, Ir.Suherman., Kepala Bapelitbang Sumut, Kepala BPS Paluta, Rektor ITS Paluta, UPT Bina Marga Gunungtua, Unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Pj Bupati Padang Lawas Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan Amanat Undang-undang yang tertuang dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah Daerah.

Pelaksanaan Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Padang Lawas Utara merupakan salah satu media atau wadah untuk berdiskusi dalam merumuskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang akan ditetapkan nantinya dalam dokumen RPJPD dan RKPD. Rancangan RPJPD Kabupaten Paluta tahun 2025 – 2045 dirumuskan dalam Visi, Padang Lawas Utara Sejahtera, Berdaya Saing dan Berkelanjutan.

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah Dokumen Perencanaan Daerah untuk periode satu tahun, Penyusunan Dokumen RKPD Tahun 2025 berpedoman kepada dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026.

“Tahun 2025 Pemkab Paluta merumuskan program kegiatan untuk mencapai target Lima Indikator Makro pembangunan daerah mulai dari laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen, penurunan angka kemiskinan diangka 8,15 persen,  pengurangan angka pengangguran 2,6 persen dan peningkatan indeks pembangunan manusia 72,5 persen, serta penurunan ketimpangan atau Gini ratio diangka 2 poin,” ujar beliau.

Perlu diketahui, Pemerintah Daerah akan menitikberatkan pada pencapaian 9 indikator kinerja utama daerah yang terdiri dari:

  1. Peningkatan Nilai Akubtabilitas Pemda dengan predikat BB.
  2. Mempertahankan Opini WTP terkait pengelolaan keuangan daerah.
  3. Peningkatan Indeks Pelayanan Publik dengan predikat B.
  4. Peningkatan Kualitas Pendidikan melalui peningkatan angka harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah.
  5. Peningkatan Kualitas Kesehatan melalui peningkatan angka harapan hidup.
  6. Peningkatan Sektor Pertanian terhadap PDRB.
  7. Peningkatan Sektor Pariwisata melalui peningkatan kunjungan wisatawan.
  8. Peningkatan Infrastruktur Daerah melalui peningkatan jalan dalam kondisi mantap dan persentase rumah tangga dengan akses air minum layak.
  9. Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup melalui peningkatan Kualitas Air dan Udara

Upaya yang dilaksanakan Pemda dalam mencapai target kinerja diatas dilakukan melalui kegiatan strategis daerah. Hal ini bertujuan agar pemda dapat lebih fokus dan terarah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan yang ditetapkan dalam Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024 – 2026. (Sarwedi Siregar)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.