Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemkab Banyumas Tanggap Cepat Bantu Korban Longsor Darmakradenan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 27, 2025
in Peristiwa
0
Pemkab Banyumas Tanggap Cepat Bantu Korban Longsor Darmakradenan
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyumas  | mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan kebutuhan dasar berupa sembako kepada keluarga korban terdampak tanah longsor di Desa Darma Kradenan Kecamatan Ajibarang Kabuaten Banyumas. Bantuan diserahkan langsung oleh tim BPBD Banyumas, sebagai bentuk tanggap cepat pasca peristiwa pergeseran tanah yang terjadi pada Minggu sore (26/10/2025) sekitar pukul 17.15 WIB. Selain dari BPBD, korban juga mendapatkan Bantuan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Banyumas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyumas, Andi Risdianto mengatakan pihaknya menerima laporan bencana yang terjadi di ‎Desa Darmakradenan RT 03 RW 01 Grumbul Pegawulan Kecamatan Ajibarang di titik koordonat ‎-7,4223280, 109,0368580. Tim BPBD segera datang ke lokasi dan segera melakukan Assessment untuk melakukan tindakan yaitu ‎kaji cepat, koordinasi dan pemenuhan kebutuhan dasar, dengan tindakan yang pertama yaitu penanganan korban dan mengungsikannya.

RELATED POSTS

Dulu Dibangun Gotong Royong, Kini Bendungan Cimerek Menunggu Uluran Pemerintah

Tidak Hanya Lakukan Pengalihan Arus Lalin, Polrestabes Semarang Bantu Warga Lintasi Genangan Air Kaligawe-Genuk

“‎Pada hari Minggu 26 Oktober 2025 sekitar pukul 17.15 WIB, terjadi tanah longsor di Desa Darmakradenan RT 03 RW 01 Grumbul Pegawulan Kecamatan Ajibarang. Kejadian tersebut berdampak pada 3 rumah warga dan jalan desa yang berada di sekitar lokasi pertambangan PT Sinar Tambang Artha Lestari,” kata Andi Senin 27 Oktober 2025m

Dampak bencana antara lain kerusakan fasum berupa akses jalan desa, kerusakan 3 rumah rusak yang dihuni 11 orang, masing-masing milik Aris Setiawan (32 Tahun), Sartono 75 (Tahun) dan Erwin Baharudin (48Tahun) dengan kondisi 1 rusak berat karena tertimbun longsor,  dan 2 rusak sedang, bagian lantai 2 dan teras, serta rumah bagian samping.

“Setelah kami melakukan Assessment ada ‎kebutuhan mendesak ada kebutuhan pangan, sandang dan papan. ‎Maka kami segera mengirimkan bantuan yang sudah diberikan langsung ke warga yang terdampak berupa Matras 5 lembar, Selimut 5 lembar, ⁠Paket sembako 3 paket, ⁠Paket hygiene kit 3 paket, dan ⁠Kasur Lipat 3 lembar,” tambahnya

Andi menambahkan selain dari BPBD, para korban juga menerima bantuan dari Dinsospermades berupa Selimut 6 lembar, ⁠makanan siap saji 11, kasur lipat 3 lembar, kidsware 2 paket, Family kit 3 paket dan ⁠Hygine kit 3 paket

“kami juga telah berkoordinasi dengan PT Sinar Tambang Artha Lestari (STAR) yang sanngup bertanggung jawab sepenuhnya atas kejadian tersebut,” terangnya

Sambil menunggu pembersihan lokasi, dan tindakan lebih lanjut, saat ini 3 KK tersebut untuk sementara diungsikan

“Warga yang diungsikan sebanyak 3 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 11 jiwa,” kata Andi.(Widoyo)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Dulu Dibangun Gotong Royong, Kini Bendungan Cimerek Menunggu Uluran Pemerintah

Dulu Dibangun Gotong Royong, Kini Bendungan Cimerek Menunggu Uluran Pemerintah

Oktober 26, 2025
Tidak Hanya Lakukan Pengalihan Arus Lalin, Polrestabes Semarang Bantu Warga Lintasi Genangan Air Kaligawe-Genuk

Tidak Hanya Lakukan Pengalihan Arus Lalin, Polrestabes Semarang Bantu Warga Lintasi Genangan Air Kaligawe-Genuk

Oktober 26, 2025
Abaikan Putusan PTUN Medan; Kantor Pertanahan Kota Medan Masih Legalkan SHGB No.1950/Sunggal !

Abaikan Putusan PTUN Medan; Kantor Pertanahan Kota Medan Masih Legalkan SHGB No.1950/Sunggal !

Oktober 26, 2025
Kejari Tapanuli Utara Imbau Program Revitaliasi Sekolah Dilaksanakan Sesuai Juknis, Agar Tidak Timbul Masalah Hukum

Kejari Tapanuli Utara Imbau Program Revitaliasi Sekolah Dilaksanakan Sesuai Juknis, Agar Tidak Timbul Masalah Hukum

Oktober 25, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.