Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pembangunan TPT di Blok CITAPEN Desa Gendasari Diduga Tidak Sesuai RAB, LSM Akan Laporkan ke APH

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 17, 2021
in Peristiwa
0
Pembangunan TPT di Blok CITAPEN Desa Gendasari Diduga Tidak Sesuai RAB, LSM Akan Laporkan ke APH
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang, mediasinarpagigroup.com – Pelaksanaan pembanguna TPT di Blok CITAPEN Desa Gandasari Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang diduga asa- asalan karena tidak mengacu kepada RAB, sumber dana Proyek tersebut yaitu dari APBD Provinsi T.A 2021, No : SPK.027/SPMK.TPT.13/  PPK Bid waskim ./DPKP/2021, pelaksana CV.Bakti Barokah, .nelia kontrak Rp.171.250.000,-, dalam pelaksanan pemasangan batu penahan tanah TPT diduga bermasalah karena dalam pelaksanan  pemasangan batu tersebut tidak pake pondasi langsung  Pasang Batu Diding.

Salah satu  Petani setempat ketika di temui media ini di lokasi pekerjaan, Kamis (16/12).menuturkan kami sangat prihatin melihat  dalam pekerjaan pemasangan TPT  untuk penahan tanah di saluran kalen Blok CITAPEN  tidak ada pondasinya khawatir ketika di musim penghujan bangunan tersebut ambruk karena tidak ada dasarnya, lalu bahan materialnya pun kurang bagus seperti pasir pake atras semennya dalam adukan kurang sesuai, banyak  dikurangi dalam pekerjaan pembangunan TPT tersebut, padahal proyek tersebut anggarannya besar mencapai Rp.171 juta lebih, tapi dalam pelaksanannya tidak ada  mengawasi sama sekali, ujarnya.

RELATED POSTS

Rumah Warga Ambruk Diduga Kuwu Tutup Mata

Dua Terduga Pencuri Motor Ditangkap Warga di Bojongsari, Polisi Amankan Satu Lainnya

Ketua LSM GAMPIL DPC Subang Enjang Bleck, mengatakan Kami dari pihak LSM sebagai sosial control akan menindak lanjuti atas aduan masyarakat warga Desa Gandasari Kecamatan Cikaum  tetang pekerjaan TPT pemasangan batu Diding penahan tanah yang tidak sesuai dengan RAB di blok CITAPEN tersebut.

Dalam pekerjaannya banyak mengurangi voleume sepertinya pemakean semen dan pemasangan batu tidak ada  pondasi  dan ketinggian TPT  berbeda beda.

Pihak kontraktor  CV.Bakti Barokah diduga  akan mengambil keuntung lebih banyak maka Kami sebagai sosial control akan di melaporkan  CV tersebut  ke aparat penegak hukum. APH, ujar Enjang.(Sahidin M)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rumah Warga Ambruk Diduga Kuwu Tutup Mata

Rumah Warga Ambruk Diduga Kuwu Tutup Mata

Februari 26, 2026
Dua Terduga Pencuri Motor Ditangkap Warga di Bojongsari, Polisi Amankan Satu Lainnya

Dua Terduga Pencuri Motor Ditangkap Warga di Bojongsari, Polisi Amankan Satu Lainnya

Februari 26, 2026
‎ Warga Manggarwetan Berharap APH Periksa Semua Proyek Desa,Di Duga Dikorupsi

‎ Warga Manggarwetan Berharap APH Periksa Semua Proyek Desa,Di Duga Dikorupsi

Februari 26, 2026
Tinjau Pelatihan 106 Siswa, Bupati JTP: Siapkan Generasi Berkarakter Menuju Sekolah Unggulan

Tinjau Pelatihan 106 Siswa, Bupati JTP: Siapkan Generasi Berkarakter Menuju Sekolah Unggulan

Februari 26, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.