Jumat, April 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pelayanan Publik Pemkab Banyumas Raih Predikat Kepatuhan Tinggi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Januari 13, 2022
in Peristiwa
0
Pelayanan Publik Pemkab Banyumas Raih Predikat Kepatuhan Tinggi
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyumas – Pemerintah Kabupaten Banyumas berhasil meraih penghargaan karena berhasil masuk dalam penilaian daftar zonasi hijau untuk predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng Siti Farida kepada Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono, Rabu (13/1/2022) sore di Hotel Grand Edge Semarang.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng Siti Farida mengatakan penilaian kepatuhan publik yang menjadi basis pemberian penghargaan ini merupakan satu-satunya mandat prioritas nasional dalam RPJMN tahun 2020-2024.

RELATED POSTS

Kepala SD Negeri Cihuni II, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Diduga Korupsi Dana BOS Rp.617 Juta lebih Thn 2025-2024

Rp.1,3 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Kampung Bambu III, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

“Harus kita lihat bahwa penilaian kepatuhan ini sebagai instrumen strategis di dalam penilaian capaian kinerja pelayanan publik dalam pembangunan,” ujarnya.

Menurut Siti Farida, penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.

“Penilaian kepatuhan dilaksanakan berasaskan kepada integritas kepatuhan keadilan non diskriminasi tidak memihak akuntabilitas keseimbangan, keterbukaan dan kerahasiaan,” jelas Siti Farida

Penilaian kepatuhan dikategorikan kedalam 3 zonasi yaitu zonasi hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zonasi kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan zonasi merah dengan predikat kepatuhan rendah.

Kabupaten Banyumas berhasil masuk di daftar zonasi hijau kepatuhan standar pelayanan publik di Indonesia dengan nilai kepatuhan sebesar 82,15. Sedangkan 4 kabupaten/kota lain yang berhasil masuk daftar zonasi hijau di Jawa Tengah yaitu Kota Tegal, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Sukoharjo.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengaku bersyukur karena jerih payah jajarannya dalam melayani warganya mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia.

”Alhamdulillah Banyumas kembali meraih penghargaan. Mudah-mudahan ke depan bisa ditingkatkan, karena sekali lagi ini kan output untuk masyarakat. Karena masyarakat bisa dibantu, dimudahkan, terus manfaatnya besar untuk masyarakat khususnya untuk Banyumas,” kata Bupati Husein.

Meski sudah meraih Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021, Bupati Husein mengaku belum puas. Bupati berharap agar tahun depan kabupaten yang dia pimpin memperoleh kembali penghargaan serupa dengan nilai yang lebih baik lagi.

Sementara Sekda Banyumas, Wahyu Budi Saptono mengaku bersyukur atas raihan prestasi. Menurutnya untuk bisa memenuhi standar–standar yang diwajibkan dalam pelayanan publik dan berbagai sarana–sarana pelayanan, atas kerjasama ASN Banyumas  yang dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati dengan dikoordinasikan oleh Sekda dan para asisten yang terus berkomitmen untuk terus berusaha keras memberikan pelayanan publik yang terbaik.

”Alhamdulillah ini adalah hasil dari kerja sama  dan kebersamaan ASN di Banyumas yang berbuah penghargaan, semoga penghargaan memotivasi ASN agar tetap amanah dan semangat untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik dan lebih baik lagi,” katanya.(Parsito/Widoyo)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Kepala SD Negeri Cihuni II, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Diduga Korupsi Dana BOS Rp.617 Juta lebih Thn 2025-2024

Kepala SD Negeri Cihuni II, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Diduga Korupsi Dana BOS Rp.617 Juta lebih Thn 2025-2024

April 23, 2026
Rp.1,3 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Kampung Bambu III,  Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.1,3 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Kampung Bambu III, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

April 23, 2026
Dana BOS Rp.1 M lebih Diterima SD Negeri Kampung Bambu II,  Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi

Dana BOS Rp.1 M lebih Diterima SD Negeri Kampung Bambu II, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi

April 23, 2026
Lamban Bin Lambin, Pemda Kab Solok dan Provinsi Sumbar Tangani Jan Lalok Juo Lai, Masyarakat Terncam Banjir

Lamban Bin Lambin, Pemda Kab Solok dan Provinsi Sumbar Tangani Jan Lalok Juo Lai, Masyarakat Terncam Banjir

April 23, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.