Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pasca Libur Idulfitri, Pj. Bupati Pringsewu Sidak Perangkat Daerah

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 26, 2023
in Uncategorized
0
Pasca Libur Idulfitri, Pj. Bupati Pringsewu Sidak Perangkat Daerah
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu | mediasinarpagigroup.com – Hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Idulfitri 1444 H, Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Rabu (26/04/23).

Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi, M.Kes., Inspektur Andi Purwanto, S.T., M.T., Kepala BKPSDM Eko Sumarmi, S.KM., Kasatpol PP Ibnu Harjianto, S.Pd., M.M.  dan Kabag Prokopim Eko Irawan, S.STP., M.M. mengawali sidaknya dengan mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu, serta RSUD Pringsewu di Jalan Lintas Barat Sumatera. Kegiatan sidak tersebut diakhiri dengan menyambangi Kantor Kecamatan Pringsewu yang berada di Jalan Veteran Pringsewu Barat.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Menurut Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, tingkat kehadiran pegawai dinilai cukup bagus. Sedangkan bagi pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang kuat, tentunya akan menjadi catatan dan akan diberikan teguran serta pembinaan.

Begitupun terkait PTHL yang tidak hadir, kata Adi, tentunya akan menjadi bahan evaluasi. “Untuk sanksi yang diberikan akan dipilah-pilah, karena sudah ada tingkatannya, berupa teguran, baik lisan maupun tertulis terlebih dahulu, kemudian baru meningkat ke sanksi disiplin lainnya. Akan dilihat terlebih dahulu jenis pelanggarannya,” katanya.

Selain itu, bagi ASN yang belum masuk kantor dikarenakan sedang mudik ke kampung halaman, dapat dibenarkan dengan perpanjangan masa cuti sebagaimana Instruksi Presiden, guna mengurangi kepadatan lalu lintas pada puncak arus balik Lebaran.(Merliyansyah)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.