Kabupaten Solok | mediasinarpagigroup.com – Nagari atau Desa Saniangbaka Kecamatan X Kota Singkarak Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat tahun 2025 menerima dana desa Rp. 1.051.451.000,- dana desa tersebut disalurkan oleh Pemerintah Pusat sebanyak 2 tahap, untuk tahap 1 desa terima tanggal 7 Mei 2025 sebesar Rp 566.315.640,- dana desa tahap kedua Pemdes belum melaporkan nya ke Kementrian, namun laporan Pemdes terhadap penggunaan dana desa tahap 1 tahun 2025 katnya digunakan untuk :
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa 30 KK Rp 27.000.000
Hal tersebut dikatakan oleh Bismar Gintingl, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan atau Ketua Umum LBHK – Wartawan, baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Bismar, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 Nagari atau Desa Saniangbaka menerima dana desa sekitar Rp. 1.121.983.000,- laporan Pemdes ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa terebut katanya digunakan untuk :
- Mobil Ambulance Rp 14.050.000
- Pengadaan/pembangunan/pengembangan/pemeliharaan jaringan internet untuk warga Desa/website Desa/peralatan pengeras suara (loudspeaker)/telepon umum/ radio Single Side Band (SSB) 1 PAKET Pengelolaan Sistem Aset Desa Berbasis Data Digital Rp 2.900.000
- Pencegahan Stunting Desa dengan Pemberian Makanan Tambahan utk Ibu Hamil dan Anak Balita 1 PAKET Jumlah Ibu Hamil Non KEK dari Keluarga Kurang Mampu Rp 22.323.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 6.254.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 150 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 151.208.765
- Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Rp 17.145.000
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 3.000 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi Rp 5.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa ** 1 UNIT Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa Rp 10.000.000
- Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar 1 UNIT Sarana Sanggar Seni dan Belajar Lainnya Rp 18.325.000
- Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Lainnya Rp 6.136.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 1 UNIT Saran/Prasarana PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Lainnya Rp 26.900.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 150 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 18.028.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 102.240.000
- 14 Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 100 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 17.250.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 89.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Rp 47.190.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 18.000.000
- Pelestarian dan Pengembangan Gotong Royong Masyarakat 1 PAKET Jumlah Pengurus Keagamaan Rp 63.000.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp 46.510.000
- Penyelenggaraan pelatihan kepemudaan (Kepemudaan, Penyadaraan Wawasan Kebangsaan, dll) tingkat Desa 50 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan kepemudaan (Kepemudaan, Penyadaraan Wawasan Kebangsaan, dll) tingkat Desa Rp 18.622.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 44.870.000
- Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 9.810.000
- Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** 1 PAKET Penyelenggaraan Pos Keaamanan Desa (Pengawasan pelaksanaan jadwal ronda) Rp 6.706.000
- lain-lain kegiatan sub bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dan Keluarga Desa 1 PAKET lain-lain kegiatan sub bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dan Keluarga Desa Rp 45.300.000
- Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan di Desa 20 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Tim Pelaksana Desa Rp 10.281.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 58 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 101.195.425
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 10.070.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 100 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 28.785.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Rp 17.040.000
- Keadaan Mendesak 30 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Rp 108.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumbar, diduga Kepala Nagari atau Kepala Desa Saniangbaka merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa yaitu berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran terhadap kegiatan :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 150 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 151.208.765
- Pelestarian dan Pengembangan Gotong Royong Masyarakat 1 PAKET Jumlah Pengurus Keagamaan Rp 63.000.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp 46.510.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 58 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 101.195.425
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Sumbar, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Saniangbaka saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Selanjutnya lembaga Kami akan mengambil langkah – langkah hukum terhadap Kepala Nagari atau Kepala Desa Saniangbaka antara lain melaporkan Kepala Desa ke Tipikor Polres Solok dan Polda Sumbar berikut ke Kejari Solok dan Kejati Sumbar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut,ujar Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Nagari atau Kepala Desa Saniangbaka dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan belum bisa ketemu dengan Kades, dilain tempat beberapa Masyarakat di mintai keterangan terkait dengan kinerja Kepala Desa, Mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan dalam menggunakan dana desa lalu BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berperan aktif lakukan pengawasan kinerja Kades, tegas mereka.(Adit/Df/Red)




