Senin, November 17, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Menteri PPPA Minta Anak Korban Rudapaksa Tidak Putus Sekolah

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 15, 2023
in Uncategorized
0
Menteri PPPA Minta Anak Korban Rudapaksa Tidak Putus Sekolah
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyumas | mediasinarpagigroup.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga berkunjung ke SMP N 3 Kebasen, Kabupaten Banyumas, Sabtu (15/4/2023) sore. Ia meminta anak yang menjadi korban kekerasan seksual hingga mengalami kehamilan tidak boleh putus sekolah.

“Anak tidak boleh mengalami stigma. Jangan sampai anak yang menjadi korban masa depannya hilang. Karena mereka punya cita-cita yang harus kita penuhi,” katanya.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Pada kesempatan kunjungan ini Menteri PPPA menghadiri penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan anak dan dialog ‘Disiplin Disiplin Positif’ di Satuan Pendidikan Banyumas.

“Ini sudah ada praktik baik dari sekolah. Di mana anak 12 tahun yang jadi korban hingga hamil di Kabupaten Sidoarjo. Anak ini tetap bisa belajar lewat daring. Nah ini makanya Pak Bupati sudah setuju juga, di sini ada kasus anak yang menjadi korban, tapi harus keluar dari sekolah” ujarnya.

Meski begitu tetap harus memenuhi kemauan korban. Apakah berkenan melanjutkan di sekolah yang lama atau meminta pindah sekolah agar lebih nyaman.

“Apakah mereka akan memilih di sekolah lain atau memilih PKBM, yang penting mereka tidak boleh putus sekolah. Itu yang akan kita dampingi,” lanjutnya.

Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan keprihatinan soal banyaknya kasus pernikahan dini di Banyumas akibat hamil duluan.

“Masalah kawin dini memang di Banyumas sangat memprihatinkan. Pernah saya tanyakan ke Pengadilan Agama di Kabupaten Banyumas, ada 220 anak di tahun 2022 dikawinkan bahkan mereka kawin karena terpaksa, hamil di luar nikah,” ungkapnya.

Dirinya menduga ada beberapa faktor yang membuat perkawinan anak di Kabupaten Banyumas tinggi.

“Dahulu itu kita tidak pernah terpikirkan di bawah 15 tahun berhubungan seks. Ini jawabannya jelas sekarang, kenapa anak di bawah umur terpikirkan untuk berhubungan seks, karena faktor komunikasi atau terpengaruh media sosial,” pungkasnya.(Widoyo)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.