Tarutung | mediasinarpagigroup.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung mengikuti Apel Pegawai Bersama di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Pemasyarakatan dan Imigrasi, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R. Simarmata, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Bond Naibahao, jajaran Pegawai dan empat orang Taruna Poltekpin, Senin (16/06).
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian bersama, yang pertama terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pada masa transisi.
“Pada Masa Transisi. SKB ini tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga menjadi kompas arah kita dalam menyongsong tatanan baru yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih adaptif terhadap tantangan zaman. Untuk itu, saya mengajak seluruh jajaran, dari tingkat pimpinan hingga pelaksana, untuk menyelesaikan proses transisi ini dengan semangat kolaborasi dan kekeluargaan. Kita harus saling mendukung, membuka ruang komunikasi yang sehat, dan menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama demi kelancaran proses ini,” ujar Menteri Imipas.
Lanjut dalam amanatnya, Menteri Imipas menyampaikan poin yang kedua terkait pelaksanaan Efisiensi Anggaran berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Saya ingin menegaskan kembali bahwa efisiensi bukan berarti pengurangan kinerja atau pemangkasan semangat kerja. Justru sebaliknya, efisiensi berarti bekerja lebih cerdas, lebih tepat sasaran, dan lebih bertanggung jawab,” tegas Agus Andrianto Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Poin ketiga yang disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pelayanan publik. Menteri Imipas menyampaikan harus meningkatkan dalam memberikan layanan kepada publik. Hal ini merupakan salah satu prioritas utama dalam reformasi birokrasi.
“Saya minta agar seluruh pegawai menjaga sikap yang sopan, ramah, dan profesional dalam melayani. Tidak boleh ada lagi keluhan tentang petugas yang jutek, lambat atau kurang responsif. Kita harus menjadi wajah birokrasi yang bersih, melayani, dan solutif. Kritik dari masyarakat jangan dianggap sebagai serangan, melainkan sebagai bahan evaluasi,” tandas Menteri Imipas.
Poin yang keempat dalam amanat Menteri Imipas terkait pentingnya meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi. Beliau menjelaskan berdasarkan surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian Hukum dan HAM meraih nilai Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2024 sebesar 90,38.
“Saya mengajak seluruh jajaran untuk: memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas, menghilangkan praktik-praktik birokrasi yang menghambat pelayanan, mendorong inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung ke masyarakat, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan SPBE,” ujar Menteri Imipas.
Yang kelima Saya ucapkan selamat datang kepada para CPNS di pusat dan daerah yang telah resmi bergabung menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“kepada CPNS yang baru bergabung Saya harap dapat menjadi agen perubahan, membawa energi positif, dan berkontribusi untuk kemajuan instansi dan bangsa ini,” harap Menteri Imipas.
Menutup amanatnya, Menteri Imipas mengajak untuk bersama-sama membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima, karena di situlah kepercayaan publik dibangun.
“Saya percaya, dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita dapat membawa pelayanan publik di Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi lebih baik, lebih dipercaya, dan lebih berdampak bagi masyarakat,” tutup Menteri Imipas Agus Andrianto.(L.Gaol)