Selasa, September 16, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Material Batu Dari Proyek Pengedaman Sungai di Jalan Akses Bandara Diduga Dilakukan Secara Ilegal

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 26, 2024
in Uncategorized
0
Material Batu Dari Proyek Pengedaman Sungai di Jalan Akses Bandara Diduga Dilakukan Secara Ilegal
0
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang | mediasinarpagigroup.com – Pengedaman Sungai yang dilakukan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) di daerah Jln Ases Bandara BIM Kanagarian Duku Batang Anai Kasang Kabupaten Padang Pariaman,  proyek ini proyek ini seakan akan terkesan terburu buru pengerjaan nya.

Jarak  pekerjaan sekitar 100 m dilokasi tersebut masih ada alat berat excavator yang parker disana  tapi pekerjaan sudah terhenti, media ini mencoba mencari di lokasi proyek kalau – kalau mendapat informasi apakah proyek ini sudah siap atau belum, tapi memang kami tidak menemukan seorang pun pekerja karena informasi yang kami dapatkan nihil.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Secara tiba – tiba ada seorang warga mendekati kami dan bertanya kepadanya, kami .kami mengatakan kami dari awak media Sinar Pagi .kami balik bertanya abg pekerja disini atau gimana,orang tersebut mengatakan  dia pemuda disini / dilokasi tsbt.kami bertanya  kenapa alat berat ini masih disini apakah proyek ini sudah selesai.kita sebut aja pemuda tersebut  J. J mengatakan proyek ini sudah lama juga ngk ada pekerja lagi.apakah abg J tau dimana ambil material batu ini. J menjawab tau di daerah Tong blau Korong kasai nagari kasang kecamatan batang anai padang pariaman.

Mendapatkan informasi tersebut kami segera berangkat kelokasi mencoba mengorek informasi dari ibu penjaga warung, kami bertanya apa sekitar 6 bulan ini banyak mobil dump truck mondar mandir disini dan membawa batu dari lahan ini, si ibu penjaga warung mengatakan benar,mobil – mobil  dump truck mondar mandir membawa batu – batu besar tapi entah dibawa kemana,kata si ibu katanya untuk pekerjaan dekat bandara BIM.

Kami mencoba menghubungi Pak Mengker Aryo beliau ini pelaksana dari proyek ini, kami melakukan lewat pesan whasstapp dan bertanya apakah proyek di jalan akses bandara ini satu kesatuan dari proyek simpang Kalumpang ,pak Mengker  yang akrab di panggil pak Ment mengatakan ini penambahan pekerjaan dari proyek simpang Kalumpang bearti kalau penambahan kenapa tidak ada Plang proyeknya dan berati RAB nya berbeda dengan RAB simpang Kalumpang.” Pak Men menjawab satu,kan aneh kalau ada penambahan pekerjaan tapi kenapa RAB nya sama dengan RAB dengan pekerjaan di simpang Kalumpang ???

Lalu kembali  kami bertanya apakah  material dari lokasi di Jln akses bandara BIM itu di ambil dari daerah Tong Blau Korong Kasai Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai,pak Men menjawab bukan material di ambil di daerah Sikabu”.entah apa yang di pikir Pak Men padahal UU KIP No 14 tahun 2008 mengatakan supaya memberikan informasi yang sebenar benarnya, entah apa dalam pikiran Pak Men sampai memberikan informasi tersebut karena informasi Pak Men berikan ke awak media entah itu jujur kami mencoba menghubungi PPK dari Proyek Sungai di Jln Akses Bandara BIM tersebut Pak ILYAS PUPR lewat pesan whasstapp  yang selaku PPK dari proyek tersebut tapi sampai berita ini di turunkan Pak ILYAS diam seperti tutup mulut.

Entahlah dengan mengharapkan untung yang lebih besar kita tidak tau Informasi yang diberikan Pak MEN berbeda beda,kita mengharapkan supaya pihak – pihak seperti Kepolisian dan Kejaksaan memeriksa proyek ini.

Bahwa bila seandainya kmaterial diambil dari lahan yang tidak mempunyai ijin Galian C berapa kerugian Negara yang di lakukan oleh kontraktor proyek ini,seandainya emang PT ARAFAH ALAM SEJAHTERA juga yang melakukan pengerjaan proyek pengedaman sungai tersebut betapa berani nya jelas – jelas lahan yang di bilang J tidak ada ijin Galian C nya dan kalau emang ada penambahan pekerjaan seperti yang di bilang Pak Men seharusnya ada plang proyek baru berapa anggaran nya karena informasi itu penting jadi masyarakat tau berapa anggaran proyek yang radius pekerjaaannya 100 M itu.karena pemerintah sekarang yang di pimpin oleh BPRABOWO sebagai PRESIDEN dengan program 100 hari kerja memberantas korupsi.

Semoga dengan melihat pemberitaan ini pihak Kepolisan dan Kejaksaan turun tangan seandainya pekerjaan ini mengambil material yang tidak mempunyai surat ijin GALIAN C nya.(Jum/TRed)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.