Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Maksimal 30 Menit; Pemudik Diminta Tak Berlama-lama di Rest Area

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Maret 28, 2025
in Uncategorized
0
Maksimal 30 Menit; Pemudik Diminta Tak Berlama-lama di Rest Area
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Semarang|mediasinarpagigroup.com – Menghadapi puncak arus mudik yang di tandai padatnya arus lalu lintas terutama di Jalan Tol, Polda Jateng himbau para pemudik untuk mematuhi aturan buka-tutup Rest area guna menghindari kepadatan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Dalam keterangan nya Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, menegaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga keselamatan dan kelancaran arus kendaraan, terutama di jalur tol yang mengalami lonjakan volume pemudik.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

“ Kami mengimbau para pemudik untuk memanfaatkan rest area secara bijak. Jika kapasitas sudah mencapai 80%, rest area akan ditutup sementara, dan pemudik diarahkan ke rest area berikutnya. Jangan parkir di bahu jalan tol atau sekitar rest area karena sangat berisiko menyebabkan kecelakaan, terutama tabrak belakang,” tegas Kombes Pol Sonny Irawan. Jumat (28/3)

Dir lantas  menjelaskan untuk menghindari kemacetan dan memberikan kesempatan bagi pemudik lain, Polda Jateng menerapkan sistem buka-tutup rest area di sepanjang Tol Trans Jawa. Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan pemudik, antara lain;  Batasi waktu istirahat maksimal 30 menit agar pemudik lain dapat bergantian menggunakan fasilitas rest area, Gunakan uang pas saat melakukan pembelian BBM untuk mempercepat antrean dan  Ikuti arahan petugas Tim urai yang bertugas mengatur lalu lintas di sekitar rest area.

Di lapangan, Tim Urai yang telah di siagakan melakukan rekayasa arus lalu lintas di sekitar rest area untuk mencegah antrean panjang di rest area yang dapat mengganggu kelancaran kendaraan di jalur tol.

Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi terkini terkait rekayasa lalu lintas, baik melalui media resmi maupun aplikasi yang tersedia. Pemudik juga diminta untuk tetap mematuhi aturan berkendara dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik.(Widoyo)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.