Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

LSM JARDES Soroti Dana Desa 2025 dan DBH di Kasomalang, Siap Tempuh Somasi hingga Laporan ke APH

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 27, 2025
in Peristiwa
0
LSM JARDES Soroti Dana Desa 2025 dan DBH di Kasomalang, Siap Tempuh Somasi hingga Laporan ke APH
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 Subang | mediasinarpagigroup.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaga Riksa Desa (JARDES) secara tegas menyoroti pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 serta Dana Bagi Hasil (DBH) di sejumlah desa yang berada di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang. Sorotan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan awal dan pengumpulan data yang dilakukan oleh JARDES di lapangan.

Ketua LSM JARDES, Muhammad Narsim Yusefah, menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan administrasi pengelolaan anggaran desa yang berpotensi tidak sejalan dengan ketentuan SOP serta regulasi keuangan desa.

RELATED POSTS

Pulihkan Kelestarian Lingkungan, Personel Brimob Bahu-Membahu Bersama Masyarakat Bersihkan Pantai hingga Waduk

Desa Muara Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.961 Juta lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

“Kami menegaskan, ini bukan tuduhan. Namun apabila dalam proses klarifikasi ditemukan fakta yang tidak sesuai aturan, maka langkah hukum akan kami tempuh tanpa ragu,” tegas Muhammad Narsim Yusefah.

JARDES menilai, pengelolaan Dana Desa dan DBH seharusnya dilaksanakan secara terbuka, dapat diaudit, dan mudah diakses informasinya oleh publik, sebagaimana diamanatkan dalam prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Ketertutupan atau kelalaian administratif dinilai dapat memunculkan kerugian tata kelola yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat desa.

Sebagai bentuk keseriusan, LSM JARDES menyatakan akan melayangkan somasi resmi kepada pemerintah desa yang dinilai tidak kooperatif atau tidak mampu memberikan penjelasan normatif dan dokumen pendukung yang sah. Somasi tersebut dimaksudkan sebagai peringatan hukum agar dilakukan perbaikan dan klarifikasi sesuai koridor peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Muhammad Narsim Yusefah menegaskan bahwa pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) akan ditempuh apabila ditemukan bukti awal yang cukup terkait dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan Dana Desa 2025 maupun DBH.

“Dana desa adalah uang negara. Jika pengelolaannya menyimpang dari aturan, maka itu bukan lagi persoalan administrasi, melainkan ranah hukum,” ujarnya.

LSM JARDES menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan keuangan desa agar tidak keluar dari rel aturan, serta mendorong pemerintah desa di Kecamatan Kasomalang agar bersikap kooperatif, terbuka, dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik.(Dores)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Pulihkan Kelestarian Lingkungan, Personel Brimob Bahu-Membahu Bersama Masyarakat Bersihkan Pantai hingga Waduk

Pulihkan Kelestarian Lingkungan, Personel Brimob Bahu-Membahu Bersama Masyarakat Bersihkan Pantai hingga Waduk

Februari 17, 2026
Desa Muara Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.961 Juta lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Muara Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.961 Juta lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Februari 16, 2026
Rp.1,1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Purwawinangun Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.1,1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Purwawinangun Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi

Februari 16, 2026
Dana Desa Thn 2025 Rp.1 M lebih Diteriuma Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kades

Dana Desa Thn 2025 Rp.1 M lebih Diteriuma Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kades

Februari 16, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.