Selasa, April 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Lima Hari Operasi Patuh, Polres Pringsewu Tindak 365 Pelanggar Lalu Lintas

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 14, 2023
in Uncategorized
0
Lima Hari Operasi Patuh, Polres Pringsewu Tindak 365 Pelanggar Lalu Lintas
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung | mediasinarpagigroup.com – Memasuki hari kelima operasi Patuh 2023, Polres Pringsewu Polda Lampung telah menindak 365 pelanggar lalu lintas yang mayoritas didominasi pengendara sepeda motor.

Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menyebut, dari 365 pelanggaran tersebut, 285 hanya ditindak dengan teguran baik lisan maupun tertulis, sementara 80 pelanggar lainya ditindak dengan tilang manual karena melakukan pelanggaran fatal.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Khoirul mengatakan bahwa pelanggaran lalu lintas di Pringsewu masih didominasi pengendara sepeda motor. Pelanggaran yang paling banyak terjadi antara lain seperti tidak memakai helm, melawan arus dan tidak membawa surat-surat kendaraan serta tidak memiliki SIM.

“Sementara untuk kendaraan roda empat atau lebih, masih didominasi pelanggaran tidak memakai sabuk keselamatan dan kendaraan yang melebihi batas dimensi dan kapasitas muatan,” jelas Kasat Lantas pada Jumat (14/7/2023) siang.

Diungkapkan Kasat, dalam Operasi Patuh 2023 ini Polri menargetkan 7 jenis pelanggaran, antara lain berkendara melawan arus, tidak memakai helm SNI, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.

“Selain itu, juga termasuk mengemudi di bawah umur yang diizinkan (tanpa SIM), kecepatan melebihi batas yang ditentukan, tidak memakai sabuk keselamatan dan over dimensi overload atau ODOL,” bebernya.

Selain melaksanakan penegakkan hukum, lanjut Khoirul, Satlantas Polres Pringsewu juga meningkatkan kegiatan preventif seperti  pembinaan dan penyuluhan, sosialisasi melalui media massa maupun sosial, pembagian leaflet serta memasang spanduk di kawasan keramaian.

Ia berharap Operasi Patuh ini bisa meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga angka kecelakaan fatalitas korban lakalantas  terus menurun. (Merliyansyah)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.