Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

LBH SINAR PAGI Perwakilan Riau & PBH Cakra Keadilan, Adakan Penyuluhan Hukum PPA di Kepenghuluan Teluk Mega

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 29, 2021
in Peristiwa
0
LBH SINAR PAGI Perwakilan Riau & PBH Cakra Keadilan, Adakan Penyuluhan Hukum PPA di Kepenghuluan Teluk Mega
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hilir, mediasinarpagigoup.com – Rabu (29/12) LBH Sinar Pagi Perwakilan Riau dan PBH Cakra Keadilan melakukan penyuluhan hukum, di kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir

Datuk Kepenghulu Teluk Mega (Afrizal, SH) Membuka resmi  acara penyuluhan hukum tentang Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Datuk menyampaikan kepada  masyarakat  kepenghuluan Teluk Mega, bahwa penyuluhan hukum ini sangat penting  untuk kita semua, dikarenakan hal ini mengingat maraknya didaerah Rokan Hilir tentang pencabulan /sex terhadap anak – anak dibawah umur.

RELATED POSTS

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Dalam kegiatan penyuluhan Perlindungan perempuan dan anak (PPA) ini acara tersebut dihadiri seluruh Perangkat desa Ibu-ibu pengurus PKK ( Mia Desvia sari/Martina dan rekan-rekan ) guru-guru  Ka.TK Ceria( Mirawati,S,pd beserta rekan-rekan guru ) kalangan remaja Warga  Dan tokoh-tokoh  masyarakat Teluk Mega.

Sebagai narasumber ( Saro Toto Nafo Hulu,SH ) dari PBH Sinar Pagi Dan narasumber  dari PBH Cakra keadilan ( M.Salim, SH ) mereka sehari-hari sebagai Advokat atau pengacara di wilayah provinsi Riau, Mengatakan undangan-undang dasar 1945 Amandemen ke-4 sebagai landasan konstitusional secara tegas telah mengatur tentang pentingnya perlindungan terhadap hak asasi manusia, termasuk didalamnya hak-hak perempuan dan anak-anak, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 28B ayat (2), yang menyebutkan:”setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta mendapatkan perlindungan dari ke- kerasan dan diskriminasi.

UU No.35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas U U 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, perubahan UU perlindungan anak di sebabkan karena alasannya untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Artinya pemerintah telah membuat regulasi yang baik dan benar agar perempuan dan anak merasa terlindungi di Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI.

Untuk itu bagi perempuan dan anak yang ada di daerah Rokan hilir khusus nya di kepenghuluan Teluk Mega,bila mana kedepannya ada masalah hukum yang dihadapi silakan datang  kekantor LBH tegas Toto dan Didukung M Salim, masyarakat Kepenghuluan Teluk Mega yang hadir dalam acara penyuluhan hukum tersebut sangat antusia menerima arahan tentang penyuluhan Perlindungan perempuan dan anak, semoga kegiatan ini PPA ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Teluk Mega dan sekitar Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir Riau, tegas Toto.(Yohannes Gea)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Agustus 30, 2025
Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Agustus 30, 2025
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Agustus 30, 2025
14 Kepala Desa (Kades) Absen, Ada Apa di Balik Pengukuhan IKBML Pedamaran?

14 Kepala Desa (Kades) Absen, Ada Apa di Balik Pengukuhan IKBML Pedamaran?

Agustus 30, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.