Rabu, November 19, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Larang Mudik Warganya, Pemkot Bogor Siapkan Skema Pengetatan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 1, 2021
in Peristiwa
0
Larang Mudik Warganya, Pemkot Bogor Siapkan Skema Pengetatan
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor, mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Kota Bogor melarang mudik Lebaran di Hari Raya Idul Fitri 2021 bagi warganya mulai 6-17 Mei,  Skema pengetatan pun disiapkan untuk mengantisipasi arus mudik keluar masuk Kota Bogor.

Polres Bogor terus melakukan penyekatan pencegat pemudik sekaligus PSBB mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Bus Berstiker Khusus Layani Mudik hingga Tank Boat Buatan Indonesia.

RELATED POSTS

PGRI Kecamatan Sawangan Gelar Rapat Pemantapan HUT PGRI & HGN 2025

Pembangunan Drainase Pemkot Depok Dikeluhkan Warga, Dinilai Memakan Tanah Milik Pribadi

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan ada tiga langkah yang akan dilakukan Pemkot Bogor bersama unsur TNI dan Polri.

Pertama, menginformasikan kepada warga Kota Bogor terkait larang mudik, kecuali mudik lokal atau masih dalam kawasan Jabodetabek.

jika ada warga Bogor kedapatan hendak berangkat mudik ke luar daerah, kita minta balik lagi,” kata Bima usai Rakor Penanganan Covid-19 wilayah Jabar dan Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri 1442 H di Provinsi Jabar secara virtual di Balai Kota Bogor, Bogor, Kamis (29/4/2021).

Untuk skema kedua, boleh keluar dari daerah Jabodetabek dengan catatan harus sesuai dengan ketentuan pemerintah. Misalnya, karena tugas atau dinas kantor, mengunjungi orang sakit atau meninggal disertai bukti berupa surat kematian, kemudian hasil tes negatif Covid-19.

Ketiga, jika ada pemudik dari luar jabodetabek kedapatan masuk ke Kota Bogor, maka harus langsung menjalani tes antigen. Apabila hasilnya positif, maka orang tersebut akan dibawa dan di isolasi di BPKP Ciawi, Jika hasilnya negatif, harus menjalani karantina mandiri selama 5 hari, nanti saya bersama Forkopimda mengontrol secara ketat di lapangan,” jelas Bima.(Wedi)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

PGRI Kecamatan Sawangan Gelar Rapat Pemantapan HUT PGRI & HGN 2025

PGRI Kecamatan Sawangan Gelar Rapat Pemantapan HUT PGRI & HGN 2025

November 19, 2025
Pembangunan Drainase Pemkot Depok Dikeluhkan Warga, Dinilai Memakan Tanah Milik Pribadi

Pembangunan Drainase Pemkot Depok Dikeluhkan Warga, Dinilai Memakan Tanah Milik Pribadi

November 19, 2025
Kasus Perusakan Pos Polisi Ciceri, Dua Mahasiswa Untirta Dituntut 10 Bulan dan 5 Bulan Penjara

Kasus Perusakan Pos Polisi Ciceri, Dua Mahasiswa Untirta Dituntut 10 Bulan dan 5 Bulan Penjara

November 19, 2025
Diduga Dianiaya dan Dimaki-maki Pejabat Inspektorat, Honorer di Lebak Pilih Mengundurkan Diri

Diduga Dianiaya dan Dimaki-maki Pejabat Inspektorat, Honorer di Lebak Pilih Mengundurkan Diri

November 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.