Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Larang Mudik Warganya, Pemkot Bogor Siapkan Skema Pengetatan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 1, 2021
in Peristiwa
0
Larang Mudik Warganya, Pemkot Bogor Siapkan Skema Pengetatan
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor, mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Kota Bogor melarang mudik Lebaran di Hari Raya Idul Fitri 2021 bagi warganya mulai 6-17 Mei,  Skema pengetatan pun disiapkan untuk mengantisipasi arus mudik keluar masuk Kota Bogor.

Polres Bogor terus melakukan penyekatan pencegat pemudik sekaligus PSBB mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Bus Berstiker Khusus Layani Mudik hingga Tank Boat Buatan Indonesia.

RELATED POSTS

Polres Purbalingga Gelar Servis Kendaraan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Ojol dan Buruh

Bupati Subang Pimpin Rapat Tindak Lanjut SE Gubernur Jabar Tentang Operasional Kendaraan Barang,Tekankan Kepatuhan Dan Keselamatan Berlalu Lintas

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan ada tiga langkah yang akan dilakukan Pemkot Bogor bersama unsur TNI dan Polri.

Pertama, menginformasikan kepada warga Kota Bogor terkait larang mudik, kecuali mudik lokal atau masih dalam kawasan Jabodetabek.

jika ada warga Bogor kedapatan hendak berangkat mudik ke luar daerah, kita minta balik lagi,” kata Bima usai Rakor Penanganan Covid-19 wilayah Jabar dan Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri 1442 H di Provinsi Jabar secara virtual di Balai Kota Bogor, Bogor, Kamis (29/4/2021).

Untuk skema kedua, boleh keluar dari daerah Jabodetabek dengan catatan harus sesuai dengan ketentuan pemerintah. Misalnya, karena tugas atau dinas kantor, mengunjungi orang sakit atau meninggal disertai bukti berupa surat kematian, kemudian hasil tes negatif Covid-19.

Ketiga, jika ada pemudik dari luar jabodetabek kedapatan masuk ke Kota Bogor, maka harus langsung menjalani tes antigen. Apabila hasilnya positif, maka orang tersebut akan dibawa dan di isolasi di BPKP Ciawi, Jika hasilnya negatif, harus menjalani karantina mandiri selama 5 hari, nanti saya bersama Forkopimda mengontrol secara ketat di lapangan,” jelas Bima.(Wedi)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Polres Purbalingga Gelar Servis Kendaraan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Ojol dan Buruh

Polres Purbalingga Gelar Servis Kendaraan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Ojol dan Buruh

Oktober 29, 2025
Bupati Subang Pimpin Rapat Tindak Lanjut SE Gubernur Jabar Tentang Operasional Kendaraan Barang,Tekankan Kepatuhan Dan Keselamatan Berlalu Lintas

Bupati Subang Pimpin Rapat Tindak Lanjut SE Gubernur Jabar Tentang Operasional Kendaraan Barang,Tekankan Kepatuhan Dan Keselamatan Berlalu Lintas

Oktober 29, 2025
Pemkab Rokan Hilir Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Pemkab Rokan Hilir Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Oktober 29, 2025
Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sekapas Kecamatan Rantau Kopar  Kabupaten Rokan Hilir Rp.2,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sekapas Kecamatan Rantau Kopar Kabupaten Rokan Hilir Rp.2,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Oktober 28, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.