Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Laporan Korupsi Alat Peraga SMK APBD TA 2021 Rp. 17,7 Miliar di Kejati Banten, Katanya Naik Ketahap Penyidikan ? , Apakah Benar ?

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 7, 2023
in Uncategorized
0
Laporan Korupsi Alat Peraga SMK APBD TA 2021 Rp. 17,7 Miliar di Kejati Banten, Katanya Naik Ketahap Penyidikan ? , Apakah Benar ?
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang | mediasinarpagigroup.com – Laporan masyarakat atas dugaan Korupsi Alat Peraga SMK APBD TA 2021 mencapai Rp. 17,7 Miliar ditangani Kejaksaan Tinggi Banten dengan nomor laporan : 030/LI-DB/III/2023, menurut Ketua LBHK – Wartawan sepertinya bocor halus alias jalan ditempat.

Seperti diketahui beberapa LSM telah lakukan UNRAS terkait hal tersebut  ke Kejati hingga Kejagung atas laporan perkara tersebut, kata merekan ada oknum Jaksa yang berulah alias Jaksa nakal yang berkongsi dengan pejabat berperkara, sangat santer terdengar kedekatan mereka, sehingga jangan harap laporan nya ditindak lanjuti, ungkap salah satu aktifis di Banten itu baru – baru ini..

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Tak main main anggaran pengadaan alat peraga bagi praktek Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri,  APBD  2021 mencapai Rp. 17,7 miliar, hasil pantauan lapangan disinyalir realisasi pengunaannya bermasalah, lantaran sekolah penerima manfaat hanya menerima sebagian item barang dan sebagian diduga fiktif.

Diketahui pihak penyedia PT. Multipolar Technologi sebagai pemenang kontrak dalam menyalurkan barang alat peraga praktek siswa ke sekolah sekolah di terima diduga volumenya tidak sesuai, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara yang sangat besar..

Ditambahkan Bismar, berdasarkan informasi dari sumber di lapangan bahwa katanya kasus tersebut baru – baru ini sudah dinaikkan statusnya dari tahap Penyelidikan ke Tahap Penyidikan, apakah hal itu benar maka perlu di konfirmasi ke Kajti Banten, harapan Kami KPA (Kuasa Penguna Anggaran, PPTK, Konsultan Pengawasserta Rekanan wajib dijadikan TSK karena diduga semua pihak tersebut terlibat.

Beberapa kali media ini hendak konfirmasi ke Kejati Banten, namun pihak Satpam mengatakan pejabat terkait tidak ada ditempat.(H.Maswi)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.