Rabu, September 10, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

KPK Kantongi Nama Anggota DPRD Sumbar Dalam Pengelolaan Dana Pokir

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 10, 2025
in Peristiwa
0
KPK Kantongi Nama Anggota DPRD Sumbar Dalam Pengelolaan Dana Pokir
0
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | mediasinarpagigroup.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan motif koruptif di balik pengalokasian dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sumatera Barat. Temuan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan KPK kepada Gubernur Sumbar beberapa waktu lalu terkait daftar pokir seluruh anggota dewan.

Hasil penyelidikan menunjukkan, hampir seluruh anggota DPRD Sumbar menitipkan bahkan memaksakan rekanan atau penyedia jasa tertentu untuk mengerjakan kegiatan yang bersumber dari dana pokir mereka masing-masing. Hanya sebagian kecil anggota dewan yang tidak terlibat dalam praktik tersebut.

RELATED POSTS

Pimpin Upacara Haornas ke-42, Wakapolda Jateng Ajak Pemuda Teladani Nilai Olah Raga di Kehidupan Sehari – hari

Disuruh Mundur dari Eselon II, Editiawarman dan Retni Humaira Melawan! 7 Kepala OPD Pemkab Solok Tandatangani Surat Pengunduran Diri

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sumbar mengaku sulit menolak tekanan itu. Banyak di antaranya terpaksa mengakomodasi keinginan anggota dewan karena adanya ancaman dan kewenangan politik yang dimiliki.

KPK menyebut telah mengantongi nama-nama anggota DPRD yang paling ngotot memaksakan rekanan bawaannya. Mereka di antaranya berinisial MYA, STA, NZN, LD, MS, NST, dan MLS.

Menurut hasil pendalaman, anggota DPRD Sumbar diduga menerima fee atau komisi dari rekanan tersebut dengan besaran bervariasi, mulai dari 10 hingga 20 persen dari setiap kegiatan. Praktik pemberian fee ini diduga sudah berlangsung lama dan termasuk dalam kategori gratifikasi serta korupsi.

“Tidak hanya anggota DPRD, aparatur sipil negara di OPD terkait juga bisa dikenakan tuduhan korupsi apabila terus mengakomodasi permintaan yang jelas-jelas melanggar hukum ini,” tegas seorang penyidik KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, lembaganya tidak akan lelah menindak setiap bentuk praktik korupsi di manapun berada.

“KPK akan bergerak cepat dan tidak pandang bulu. Tak boleh ada yang lolos dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena praktik korupsi benar-benar telah merusak bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut bahwa praktik korupsi terbukti menghambat pembangunan dan kemajuan bangsa. Ia juga mendorong agar UU Perampasan Aset segera disahkan sebagai instrumen penting dalam menekan laju korupsi.

“Korupsi telah menyebar ke berbagai lembaga penyelenggara negara, tidak hanya pusat, tapi juga daerah, termasuk DPRD provinsi maupun kabupaten/kota,” tegasnya.(Defrizal)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Pimpin Upacara Haornas ke-42, Wakapolda Jateng Ajak Pemuda Teladani Nilai Olah Raga di Kehidupan Sehari – hari

Pimpin Upacara Haornas ke-42, Wakapolda Jateng Ajak Pemuda Teladani Nilai Olah Raga di Kehidupan Sehari – hari

September 10, 2025
Disuruh Mundur dari Eselon II, Editiawarman dan Retni Humaira Melawan! 7 Kepala OPD Pemkab Solok Tandatangani Surat Pengunduran Diri

Disuruh Mundur dari Eselon II, Editiawarman dan Retni Humaira Melawan! 7 Kepala OPD Pemkab Solok Tandatangani Surat Pengunduran Diri

September 10, 2025
Pemkab Solok Gelar Rakor Persiapan Event Festival 5 Danau

Pemkab Solok Gelar Rakor Persiapan Event Festival 5 Danau

September 10, 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ambil Langkah Cepat Lindungi Hak – hak Tenaga Kerja dan Ivestasi di Kabupaten Bekasi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ambil Langkah Cepat Lindungi Hak – hak Tenaga Kerja dan Ivestasi di Kabupaten Bekasi

September 10, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.