Serang | mediasinarpagigroup.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Jaksa dan Pengacara di Banten pada Rabu 17 Desember 2025 kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, oknum jaksa yang diamankan KPK berjumlah 3 orang berinisial RZ, RVS, dan HMK.
Dari ketiga jaksa yang diamankan KPK tersebut, salah satunya bertugas di Kabupaten Tangerang.
Selain Jaksa, lembaga anti rasuah itu juga melakukan OTT terhadap oknum Pengacara berinisial DF. Penasihat hukum dalam perkara tindak pidana umum.
Sumber internal Kejaksaan menyebut jika RZ, RVS dan HMK melakukan pengkondisian perkara, agar perkara cepat dilimpahkan.
Perkara yang melibatkan oknum Jaksa dan penasihat hukum itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan diserahkan ke Kejati Banten.(Red)




