Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Konsultan Pengawas Terblacklist, Proyek Mal Pelayanan Publik Rp. 4,5 M Disinyalir Tak Sesuai Target

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 28, 2021
in Peristiwa
0
Konsultan Pengawas Terblacklist, Proyek  Mal Pelayanan Publik  Rp. 4,5 M Disinyalir Tak Sesuai Target
0
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu, mediasinarpagigroup.com – Pembangunan gedung mal pelayanan publik menjadi sorotan  lantaran, proyek yang menggunakan  dana miliaran rupiah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2021 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  disinyalir tak sesuai target.

Dikutip dari laman sirup.lkpp.go.id pembangunan gedung mal pelayanan publik  dari jadwal pelaksanaan kontrak dari bulan Maret sampai November tahun ini .  Sedangkan sudah mendekati akhir tahun pekerjaan masih belum rampung  dan jauh dari harapan .

RELATED POSTS

Skandal Dugaan Korupsi Pemasangan Jaringan Viva Tumpang Tindih di Kabupaten Solok: Masyarakat Menuntut Keadilan

Provider Internet PT Atlantik di Jalan Kemiri Raya Nagori Nusa Harapan Kab Simalungun Diduga Beroperasi Tanpa Izin Resmi

Diketahui, penyedia melalui sistem tender dimenangkan oleh PT Riangga Jaya Utama beralamatkan  Villa Rizki Ilhami Blok A9/1 Bojong Nangka Kelapa Dua  Kabupaten Tangerang. Dari hasil evaluasi pagu semula Rp12 miliar namun diambil dari Harga Perkiraan Satuan (HPS) sebesar Rp 5 miliar dengan kontrak pengadaan seharga Rp 4,5 miliar .

Lebih menarik dari informasi yang telah dihimpun dari laman Indonesia Coruption Watch (ICW),  konsultan pengawas  yakni CV Prisma Karya Nusantara  mendapatkan sanksi blacklist  sejak 30 July 2021-30 July 2023 lantaran, melakukan tindakan tak terpuji dengan menyampaikan dokumen atau keterangan palsu untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam dokumen pemilihan. Sebagaimana tertuang dalam surat keputusan kuasa pengguna anggaran Nomor 52 tahun 2021 dikeluarkan oleh Pusat  Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan   .

Menanggapi hal ini, Anton Sinugroho pejabat pengadaan Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui keterangan via WhatsApp terkait konsultan pengawas memenangkan jasa tersebut sebelum di blacklist . ” Ya itu menang nya sebelum diblacklist,” singkatnya, Selasa (28/12/2021).

Sementara, berita ini diterbitkan pihak Kuasa Pengguna Anggaran serta Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu belum memberikan pernyataan resmi atas keterlambatan progres pembangunan serta tindakan yang dilakukan oleh perusahaan konsultan pengawas.(TKH)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Skandal Dugaan Korupsi Pemasangan Jaringan Viva Tumpang Tindih di Kabupaten Solok: Masyarakat Menuntut Keadilan

Skandal Dugaan Korupsi Pemasangan Jaringan Viva Tumpang Tindih di Kabupaten Solok: Masyarakat Menuntut Keadilan

Maret 13, 2026
Provider Internet PT Atlantik di Jalan Kemiri Raya Nagori Nusa Harapan Kab Simalungun Diduga Beroperasi Tanpa Izin Resmi

Provider Internet PT Atlantik di Jalan Kemiri Raya Nagori Nusa Harapan Kab Simalungun Diduga Beroperasi Tanpa Izin Resmi

Maret 13, 2026
Mudik Lebaran 2026: Polri Kerahkan 161 Ribu Personel, Layanan Darurat 110 Jadi Kunci Respons Cepat bagi Pemudik

Mudik Lebaran 2026: Polri Kerahkan 161 Ribu Personel, Layanan Darurat 110 Jadi Kunci Respons Cepat bagi Pemudik

Maret 13, 2026
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026 Banyumas Siap Amankan Arus Mudik Lebaran

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026 Banyumas Siap Amankan Arus Mudik Lebaran

Maret 13, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.