Kabupaten Tangerang | mediasinarpagigroup.com – Virus Covid – 19 kurang lebih dua tahun sudah belalu, yang melanda seluruh negara di dunia termasuk negara Indonesia,membuat perekonomian sangat melemah dan membuat aktivitas sangat berkurang, bahkan semua kegiatan tatap muka sangat dibatasin.
Akibat Covid – 19 yang melanda dunia, kurang lebih dua tahun, juga berdampak kedunia pendidikan, yang mana selama dua tahun lebih kegiatan belajar tatap muka sangat dibatasi, dan untuk mengantisipasi kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan baik, pemerintah membuat aturan belajar daring atau sistim online, hal ini dilakukan pemerintah demi mengantisipasi dan menekan penyebaran covid 19.
Walaupun pembelajaran secara online, akan tetapi DANA BOS Yang dikucurkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tetap tersalurkan dengan baik, akan tetapi dana BOS yang diterima selama Covid 19 patut dipertanyakan karena diduga mengandung aroma korupsi, salah satu sekolah yang kami soroti dan diduga berbau korupsi akibat covid 19 adalah SMP 1 Sindang Jaya Kab.Tangerang
Kami melihat dilapangan bahwa penggunaan dana BOS Sindang Jaya tidak dijalankan sesuai dengan ARKAS,,salah satunya adalah penggunaan dan Belanja ATK dan Belanja Barang dan belanja modal patut dipertanyakan selama covid 19.
Dari hasil pemantauan media ini dilapangan,penggunaan dana di SMP 1Sindang Jaya Diduga berbau korupsi.
Didi Kuryadi selaku Kepala SMP 1Sindang Jaya ketika mau dikonfirmasi terkait masalah ini,beliau tidak pernah ada ditempat ,hingga berita ini diturunkan.
Dihimbau kepada penegak hukum dan Inspektorat maupun Kejaksaan agar segera memeriksa dana BOS SMP 1 Sindang Jaya Kabupaten Tangerang sebab kuat dugaan dikorupsi.(Batu Pandiangan)