Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kepala SMP Negeri 3 Balaraja Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 204-2023 Rp.1,7 M lebih

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 27, 2025
in Pendidikan
0
Kepala SMP Negeri 3 Balaraja Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 204-2023 Rp.1,7 M lebih
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Tangerang | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 3 Balaraja Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Seolahnya yaitu Eni Roaeni, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 777, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Januari 2024 Rp 431.235.000,– dana BOS tahap 2 sekolah menerima tanggal  12 Agustus 2024 Rp 431.235.000,– hal itu dikatakan oleh Johanes, SH.,MH  selaku Advokat/Pengacara pada LBHK-Wartawan, baru – baru ini dikantor nya.

Ditambahkan Johanes, sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya pihak sekolah dalam hal ini Kepsek melaporkan penggunaan dana BOS ke Kementrian tujuan nya agar Kementrian serta Masyarakat mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut.

RELATED POSTS

SMK Negeri 2 Kota Serang Provinsi Banten Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.8,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih

Salah satu peraturan yang mengatur transparansi penggunaan dana publik, termasuk dana BOS, adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam UU ini, disebutkan bahwa setiap badan publik, termasuk sekolah, wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran. Pelanggaran terhadap UU KIP dapat berujung pada sanksi hukum, karena informasi terkait penggunaan dana negara adalah hak publik yang harus diberikan tanpa kecuali.

Laporan Kepala SMP Negeri 3 Balaraja ke Kementrian katanya dana BOS tahap 1 tahun 2024 digunakan untuk : –penerimaan Peserta Didik baru  Rp 9.632.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 31.638.800pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 27.445.600pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 57.223.100pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 11.335.000langganan daya dan jasa Rp 30.949.200pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 88.203.400penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 40.670.000pembayaran honor Rp 130.450.000, Total Dana Rp 427.547.100

Lalu, laporan Kepala SMP Negeri 3 Balaraja ke Kementrian katanya dana BOS tahap 2 tahun 2024digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru  Rp 15.952.700pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 34.905.800pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 55.871.100pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 48.824.900pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 69.820.200pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 9.515.000langganan daya dan jasa Rp 24.626.200pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 68.979.950pembayaran honor Rp 106.410.000, Total Dana Rp 434.905.850

Berangkat dari laporan diatas, LBHK-Wartawan Banten, melakukan invesitgasi fakta ditemukan yang mana diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.34 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Lalu, terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain DAN pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain,  yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.163 juta lebih diduga dikorupsi, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Berikutnya, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan, yang menyerap dana BOS tahun 2024 yaitu sekitar Rp.127 Juta lebih diduga dikorupsi, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.157 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 25.

Tahun 2023 SMP Negeri 3 Balaraja memiliki jumlah Siswa/I sekitar 790, sekolah menerima dana BOS ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 13 April 2023 Rp 438.400.000,– tahap 2 sekolah terima tanggal 25 Juli 2023 Rp 438.450.000,– laporan Kepsek ke Kementrian terhadap penggunaan dana BOS tahun 20223 tersebut diatas diduga direkayasa, adapun modus dugaan korupsi nya yaitu hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2024;

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMP Negeri 3 Balaraja di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Banten lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polresta Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2023 – 2024 di SMP Negeri 3 Balaraja harus usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Johanes.

Media ini berupaya konfirmasi ke SMP Negeri 3 Balaraja dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Adit/Tim/Red)

 

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

SMK Negeri 2 Kota Serang Provinsi Banten Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.8,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMK Negeri 2 Kota Serang Provinsi Banten Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.8,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

September 28, 2025
Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih

Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih

September 28, 2025
SMP Negeri 4 Solear Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,8 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 4 Solear Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,8 M lebih, Diduga Dikorupsi

September 27, 2025
SMP Negeri 2 Cisoka Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,7 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

SMP Negeri 2 Cisoka Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,7 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

September 27, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.