Rabu, April 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kepala SMK Negeri 6 Kota Bengkulu Diduga Korupsi Dana BOS TA 2022-2023, Modusnya Bagaimana ?

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 9, 2024
in Uncategorized
0
Kepala SMK Negeri 6 Kota Bengkulu Diduga Korupsi Dana BOS TA 2022-2023, Modusnya Bagaimana ?
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Bengkulu | mediasinarpagigroup.com – SMK Negeri 6 Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu yang berada di Jl. Kampung Bahari, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Syaripin Effendi, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 356, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal  21 Maret 2023 Rp 282.745.243,- tahap 2 sekolah menerima tanggal  08 Agustus 2023 Rp 284.800.000,-

Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.

Laporan Kepala SMK Negeri 6 Kota Bengkulu ke Kementrian, terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap tahap 1 tahun 2023, katanya digunakan untuk : – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 9.582.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 85.560.560pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 7.796.560, – langganan daya dan jasaRp 18.791.620, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 18.888.420, – penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALBRp 3.500.000, – pembayaran honorRp 7.500.000, – Total Dana terserap Rp 151.619.160

Laporan Kepala SMK Negeri 6 Kota Bengkulu ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023, katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.810.000, – pengembangan perpustakaanRp 113.898.456, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 6.296.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 23.228.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 107.602.285, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 1.458.000, – langganan daya dan jasaRp 19.165.650, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 98.598.500, – penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertamaRp 5.359.580, – pembayaran honorRp 18.200.000, -Total Dana terserap Rp 400.616.471

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Bengkulu diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum dari LBHK-Wartawan Bengkulu, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.113 juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 193 juta lebih , modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 117 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 15 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 95.

Berangkat dari dugaan korupsi di SMKN 6 Kota Bengkulu tersebut, saat ini LBHK-Wartawan Bengkulu, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com dan harapan Kami dengan adanya pemberitaan ini public dapat lebih lebih untuk mengawasi pengunaan dana BOS Reguler di sekolah tersebut.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu berikut ke Kejari Bengkulu  serta Kejati Bengkulu sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2023, di usut oleh penegak hukum, bila terbukti maka wajib hukumnya yang korupsi dimasukkan ke penjara.

Tahun 2022 SMKN 6 Kota Bengkulu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 2022 Rp 156.000.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 06 Juni 2022 Rp 207.166.240, tahap 3 sekolah terima tanggal 12 Oktober 2022 Rp 156.000.000,- diduga juga dikorupsi oleh Kepsek dengan pola atau modus sama dengan dugaan korupsi dana BOS Reguler tahun 2023, tegas Syahrul.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMKN 6 Kota Bengkulu  dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar Guru.(Paul/Tm)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.