Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kepala SMK Negeri 1 Tirtajaya Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi dana BOS Thn 2025-2024 Rp.3,1 M lebih

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 26, 2026
in Peristiwa
0
Kepala SMK Negeri 1 Tirtajaya Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi dana BOS Thn 2025-2024 Rp.3,1 M lebih
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediasinarpagigroup.com – SMK Negeri 1 Tirtajaya Kabupaten Karawang tahun 2025, Kepala Sekolah nya yaitu Sitti Aisyah, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 968, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 22 Januari 2025 sekitar Rp 784.080.000,- lalu dana BOS tahap 2 tahun 2025 diterima sekolah tanggal 27 Agustus 2025 Rp 784.080.000,–

Laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.933.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 6.700.000administrasi kegiatan sekolah Rp 295.946.200langganan daya dan jasa Rp 92.045.300pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 153.971.000penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 68.000.000penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 151.534.500penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 8.000.000pembayaran honor Rp 4.950.000, Total Dana Rp 784.080.000

RELATED POSTS

Dugaan Skandal Dana BOS di SMPN 2 Rawamerta Memanas, Tim Hukum Siap Lapor ke Tipikor Polda Jabar

Kepala SMP Negeri 1 Batujaya Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.2,7 M lebih

Lalu, laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 24.750.000pengembangan perpustakaan Rp 156.818.450kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 3.600.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 8.060.000administrasi kegiatan sekolah Rp 155.621.350, , langganan daya dan jasa Rp 65.634.300pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 255.445.900penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 106.500.000pembayaran honor Rp 7.650.000, Total Dana Rp 784.080.000

Hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Ketua Umum LBH – Wartawan dalam konfrensi pers, Selasa (24/2) dikantor nya.

Ditambahkan Bismar, perlu diketahui public yang mana Kepala Sekolah wajib melaporkan penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI  melalui sistem aplikasi pengelolaan Dana BOS. Pelaporan ini dilakukan secara berkala (biasanya per tahap) sesuai ketentuan, dan jika sekolah tidak bisa melaporkan secara online, pelaporan dapat dilakukan secara manual, mengapa Kepala Sekolah Wajib Melaporkan Dana BOS ? – Laporan ini penting untuk memastikan dana BOS digunakan secara akuntabel dan transparan., –Pelaporan merupakan salah satu syarat pencairan dana BOS tahap berikutnya., Laporan yang akurat menjadi dasar bagi Kementruan untuk melakukan audit dan evaluasi guna perbaikan kebijakan pendanaan sekolah.

Berangkat dari laporan kepala sekolah diatas, LBH – Wartawan Cabang Karawang telah melakukan invesitgasi dilapangan faktanya ditemukan diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan tahun 2025 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.156 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2025 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.409 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 45.

Tahun 2024 dana BOS diterima oleh SMK Negeri 1 Tirtjaya, ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 788.940.000,- lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 788.940.000,– laporan Kepsek ke Kementrian diduga direkayasa dan berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modus dugaan korupsi nya yaitu hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2025.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMK Negeri 1 Tirtjaya,  di usut tuntas, maka,  saat ini LBH-Wartawan Cabang Karawang lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Karawang  dan Polda Jabar serta ke Kejaksaan Negeri Karawang dan Kejati Jabar sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2025-2024  di SMK Negeri 1 Tirtjaya,,  bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Bismar..

Media ini berupaya konfirmasi ke SMK Negeri 1 Tirtjaya,  mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Dian/Tim/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Dugaan Skandal Dana BOS di SMPN 2 Rawamerta Memanas, Tim Hukum Siap Lapor ke Tipikor Polda Jabar

Dugaan Skandal Dana BOS di SMPN 2 Rawamerta Memanas, Tim Hukum Siap Lapor ke Tipikor Polda Jabar

Februari 26, 2026
Kepala SMP Negeri 1 Batujaya Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.2,7 M lebih

Kepala SMP Negeri 1 Batujaya Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.2,7 M lebih

Februari 26, 2026
Dana BOS Rp.3,7 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SMA Negeri 1 Batujaya Kabupaten Karawang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.3,7 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SMA Negeri 1 Batujaya Kabupaten Karawang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Februari 26, 2026
Rp.2,6 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SMP Negeri 1 Tirtajaya Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2,6 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SMP Negeri 1 Tirtajaya Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Februari 26, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.