Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kepala SMK Negeri 1 Panumbangan Kab.Ciamis Diduga Korupsi Dana BOS

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 20, 2024
in Pendidikan
0
Kepala SMK Negeri 1 Panumbangan Kab.Ciamis Diduga Korupsi Dana BOS
0
SHARES
388
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimais| mediasinarpagigroup.com – SMK Negeri 1 Panumbangan Kab.Ciamis, Jawa Barat yang berada di Jl. Sukakerta No 443 Panumbangan, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Dede Fajriadi, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 327, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 261.600.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal  25 Juli 2023 Rp 261.600.000,-

Laporan Kepala SMK Negeri 1 Panumbangan ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS regular tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk :

RELATED POSTS

Rp.1 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Jelupang 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Pondok Jagung 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 menerima Dana BOS Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 42.176.000
  • pengembangan perpustakaan Rp 7.000.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 11.896.000
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 11.970.500
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 75.015.500
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 41.000.000
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 9.597.000
  • penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 25.002.000
  • penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 37.943.000
  • Total Dana Rp 261.600.000

Lalu laporan Kepala SMK Negeri 1 Panumbangan ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS regular tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 5.000.000
  • pengembangan perpustakaan Rp 20.000.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 24.599.000
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 13.378.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 31.776.000
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 8.837.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 140.760.000
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 17.250.000
  • Total Dana terserap Rp 261.600.000

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar  diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Aji Pahruroji, SH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum serta LBHK-Wartawan Jabar, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.

Sebut saja terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.181 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa saja Sarpras sekolah yang dipelihara, modus korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu pihak sekolah menghubungi pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu pesan barang dan dibayarkan jumlah nya yaitu 25 namun ditulis pada kwitansi dan atau faktur pembelian menjadi 45, hal ini diduga tindakan yang merugikan keuangan Negara.

Tahun 2022 SMK Negeri 1 Panumbangan  menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Februari 2022 Rp 108.000.000,- tahap 2 sekolah terima tanggal 09 Juni 2022 Rp 144.000.000,- tahap 3 sekolah terima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 108.000.000,- terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahun 2022 tersebut diduga Kepsek juga lakukan korupsi dengan modus membuat laporan yang diduga direkayasa alias dimanipulasi ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, kata Aji.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar  saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Lalu lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Ciamis dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Ciamis serta kejati Jawa Barat, dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2022-2023 di SMK Negeri 1 Panumbangan di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara, ujar Bismar.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMKN 1 Panumbangan dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/Tim/Red).

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.1 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Jelupang 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.1 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Jelupang 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

Agustus 25, 2025
SD Negeri Pondok Jagung 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 menerima Dana BOS Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SD Negeri Pondok Jagung 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 menerima Dana BOS Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

Agustus 25, 2025
Dana BOS Rp.1,1 M lebih Diterima SD Negeri Pakujaya 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Dana BOS Rp.1,1 M lebih Diterima SD Negeri Pakujaya 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Agustus 25, 2025
SD Negeri Jelupang 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

SD Negeri Jelupang 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

Agustus 25, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.