Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kepala SD Negeri Sukadamai 1 Pandeglang Gunakan Dana BOS Tarnsparan, Sesuai Permendikbud No.6 Tahun 2021

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 24, 2021
in Pendidikan
0
Kepala SD Negeri Sukadamai 1 Pandeglang Gunakan Dana BOS Tarnsparan, Sesuai Permendikbud No.6 Tahun 2021
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANDEGLANG, mediasinarpagigroup.com – Kepala SD Negeri Sukadamai 1, HADI,S.Pd, Selasa ( 21/09) mengatakan kalau sekolah ini sedang melakukan PTMT kepada siswa/i sesuai yang di anjurkan pemerintah , adapun sistem pelaksanaannya ganjil genap , namun karena muridnya dibawah 100 orang dengan ruangan kelas yang tersedia 6 rombel maka diberlakukan di sekolah ini 100% tetapi dengan mematuhi protokol Copid – 19, PTMT saat ini adalah masih uji coba dari Pemerintah, jelasnya.

RELATED POSTS

Pimpin Apel Gabungan, Wakil Bupati Tapanuli Utara Ingatkan Disiplin dan Perencanaan Pembangunan Berkualitas

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2025-2024 Diterima Desa Gesik Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi

Demikian juga terkait Sarpras masih kekurangan WC berikut sanitasinya, adapun jumlah penambahan wc di sekolah ini sebanyak 3 ruangan lagi.

Sementara keteranga Hadi, terkait PTMT beliau juga menjelaskan, kalau semua guru – guru yang ada di sekolah ini telah di vaksin, sebelum diadakan PTMT.

Berdasarkan pantauan media ini kalau sekolah juga tertata dengan baik, mulai dari pengecatan dan pemeliharaan sekolah, tampak kalau papan RKAS dan papan BOS terpajang dengan baik, sehingga publik dengan mudah megetahui kalau dana BOS dialokasikan sesuai dengan papan RKAS yang dibuat sebelumnya, sehingga sekolah ini dapat kami simpulkan transparan ke publik.

Penggunaan anggaran dana BOS pihak sekolah tetap berpedoman pada Permendikbut No.6 tahun 2021, tentang Juknis Pengunaan dana BOS,  yang terdiri dari 12 komponen.

Harapan pihak sekolah, sekiranya copid 19 cepat berlalu, agar kegiatan belajar mengajar (KBM) pulih seperti sedia kala.(Rohim Afdilah)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Pimpin Apel Gabungan, Wakil Bupati Tapanuli Utara Ingatkan Disiplin dan Perencanaan Pembangunan Berkualitas

Pimpin Apel Gabungan, Wakil Bupati Tapanuli Utara Ingatkan Disiplin dan Perencanaan Pembangunan Berkualitas

Maret 2, 2026
Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2025-2024 Diterima Desa Gesik Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2025-2024 Diterima Desa Gesik Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi

Januari 30, 2026
Hari ke-6 Penanganan Banjir Bandang di Purbalingga, Polisi Bersihkan Lumpur di Tiga Titik

Hari ke-6 Penanganan Banjir Bandang di Purbalingga, Polisi Bersihkan Lumpur di Tiga Titik

Januari 30, 2026
125 Peserta Penggalang SDN Beji 2 Ikuti Kegiatan Perkemahan Jumat–Sabtu (PERJUSA)

125 Peserta Penggalang SDN Beji 2 Ikuti Kegiatan Perkemahan Jumat–Sabtu (PERJUSA)

November 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.