Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kepala SD Negeri Kampung Sawah 01 Kec.Rumpin, Tidak Paham Hukum Gunakan Uang Negara Tidak Transparan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 27, 2021
in Pendidikan, Peristiwa
0
Kepala SD Negeri Kampung Sawah 01  Kec.Rumpin, Tidak Paham Hukum Gunakan Uang Negara Tidak Transparan
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor Kabupaten, mediasinarpagigroup.com – Kepala SD Negeri Kampung Sawah 01  Kecamatan Rumpin,  Kamis (25/11) tidak ada disekolahnya, Guru yang ada disekolah tersebut mengatakan bahwa Kepsek sedang keluar, lalu Wartawan media ini menyerahkan surat konfimarsi secara tertulis kepada Guru tersebut, ketika media ini menanyakan Papan Pengumuman Pengunaan Dana BOS Guru tersebut bilang ada tetapi masih kosong belum ada keterangan apapun, lalu ditempatkan juga didalam ruangan.

RELATED POSTS

Polsek Tanah Jawa Mediasi Sengketa Pemalangan Jalan di Dolok Sinumbah Simalungun, Akses Warga Kembali Lancar

Kesigapan Kabid Humas Polda Jateng, Selamatkan Mobil Mogok dari Perlintasan Kereta Api

Demikan juga SK Tim Bos Sekolah tidak dapat menunjukkan nya, hingga dibuanya berita ini surat konfirmasi secara tertulis yang diberikan oleh madia ini ke sekolah tersebut belum dijawab oleh pihak sekolah.

Dara Tarigan,SH Tim Hukum di media ini saat dimintai pendapatnya terkait sekolah yang tidak mengumumkan pengunaan dana BOS, mengatakan, bila ada Kepsek tidak tunduk pada Permendikbud No.6 tahun 2021 tentang Jukni Pengunaan Dana BOS reguler maka dapat Kami simpulkan tindakan tersebut adalah melanggar hukum dan berpotensi ada korupsi dan suap, selanjutnya terkait dengan SK Tim BOS sekolah juga ketika publik berkeinginan tau apakah benar ada atau tidak disekolah tersebut ada SK Tim BOS sekolah nya maka pihak sekolah tidak boleh menolaknya sebab hal ini tuntutan transparansi dana BOS tersebut, maka dalam waktu dekat kami akan mengadukan atau melaporkan Kepala Sekolah yang demikian ke ke Aaparat Penegak Hukum (APH), tegas nya.(Ferli/Darles Sembiring)

 

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Polsek Tanah Jawa Mediasi Sengketa Pemalangan Jalan di Dolok Sinumbah Simalungun, Akses Warga Kembali Lancar

Polsek Tanah Jawa Mediasi Sengketa Pemalangan Jalan di Dolok Sinumbah Simalungun, Akses Warga Kembali Lancar

Januari 14, 2026
Kesigapan Kabid Humas Polda Jateng, Selamatkan Mobil Mogok dari Perlintasan Kereta Api

Kesigapan Kabid Humas Polda Jateng, Selamatkan Mobil Mogok dari Perlintasan Kereta Api

Januari 14, 2026
Profil AKBP Anita, Polwan Pertama yang Jabat Kapolres Purbalingga

Profil AKBP Anita, Polwan Pertama yang Jabat Kapolres Purbalingga

Januari 14, 2026
AKBP Anita Indah Setyaningrum Jabat Kapolres Purbalingga, Sejarah, Pertama Kali Polres Purbalingga Dipimpin Polwan

AKBP Anita Indah Setyaningrum Jabat Kapolres Purbalingga, Sejarah, Pertama Kali Polres Purbalingga Dipimpin Polwan

Januari 14, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.