Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kepala SD Negeri Dawuan II, Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 17, 2025
in Peristiwa
0
Rp.2,7 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 8 Tangerang, Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediasinarpagigroup.com – SD Negeri Dawuan II, Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang Thn 2025 Kepala Sekolah nya yaitu Asep Sudrajat. memiliki jumlah Siswa/I ekitar 156, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Januari 2025 sekitar Rp 74.100.000,–

Laporan Kepsek ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : –pengembangan perpustakaan Rp 1.550.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 10.261.250kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 5.328.750administrasi kegiatan sekolah Rp 20.611.250pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.780.000langganan daya dan jasa Rp 3.130.500pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 3.518.000penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 9.600.000pembayaran honor Rp 6.500.000, Total Dana Rp 64.279.750

RELATED POSTS

Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025, Kapolri: Ini Sebuah Apresiasi namun juga menjadi Sebuah Tantangan

REI Sumbar Salurkan Bantuan Kompor Gas dan Magicom Untuk Korban Banjir Bandang di Nagari Koto Sani

Selanjutnya dana BOS tahap 2 tahun 2025 pihak sekolah belum melapor kannya, hal tersebut dikatakan oleh Bety Silvina, SH selaku Konsultan Hukum LBH BPPKB Banten dalam konfrensi pers nya baru – baru ini dikantor nya.

Tahun 2024 SD Negeri Dawuan II, memiliki jumalh Siswa/I sekitar 159, lalu dana BOS sekolah terima ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 75.525.000,- lalu dana BOS tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 75.525.000,–

Laporan Kepsek terhadap penggunaan dana BOS tahun 2024 tahap 1 katanya untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 391.500pengembangan perpustakaan Rp 750.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 6.281.500kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 7.678.500administrasi kegiatan sekolah Rp 20.672.250pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.195.000langganan daya dan jasa Rp 4.236.500pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 17.609.500penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 6.000.000pembayaran honor Rp 5.400.000, Total Dana Rp 73.214.750

Lalu, laporan Kepala SD Negeri Dawuan II ke Kementrian katanya dana BOS tahap 2 tahun 2024 digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 615.000pengembangan perpustakaan Rp 13.560.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 12.322.750kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 8.970.750administrasi kegiatan sekolah Rp 18.744.250pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 5.155.000langganan daya dan jasa Rp 3.767.500pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 10.500.000pembayaran honor Rp 4.200.000, Total Dana Rp 77.835.250

Berangkat dari laporan diatas, LBH BPPKB Banten telah melakukan invesitgasi fakta ditemukan diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.14 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Lalu, terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain SERTA pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain yang menyerap dana BOS tahun 2024 yaitu sekitar Rp.34 Juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.28 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri Dawuan II harus di usut tuntas, maka,  saat ini lembaga Kami saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhbppkbbanten@mail.com, tegas Bety.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Subang lalu ke Kejaksaan Negeri Subang sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh Pihak SD Negeri Dawuan II.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SD Negeri Dawuan II dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, dipihak lain media ini menemui beberapa Orang Tua Murid yang ada disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar mereka.(Bet/Tim/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025, Kapolri: Ini Sebuah Apresiasi namun juga menjadi Sebuah Tantangan

Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025, Kapolri: Ini Sebuah Apresiasi namun juga menjadi Sebuah Tantangan

Desember 17, 2025
REI Sumbar Salurkan Bantuan Kompor Gas dan Magicom Untuk Korban Banjir Bandang di Nagari Koto Sani

REI Sumbar Salurkan Bantuan Kompor Gas dan Magicom Untuk Korban Banjir Bandang di Nagari Koto Sani

Desember 17, 2025
Kepala SD Negeri Ciwiru Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.410 Juta lebih

Kepala SD Negeri Ciwiru Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.410 Juta lebih

Desember 17, 2025
Dana BOS Rp.740 Juta lebih Diterima SD Negeri Rawalele Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.740 Juta lebih Diterima SD Negeri Rawalele Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desember 17, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.