Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kepala SD Negeri Cimaung 3 Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2022-2023 Rp.659 Juta lebih

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 31, 2024
in Uncategorized
0
0
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang Kabupaten | mediasinarpagigrpoup.com – SD Negeri Cimaung 3 Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, Banten yang berada di Kp. Dukuh Kawung, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Muhamad Yusuf, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 385, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 23 Februari  2023 Rp 173.250.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal  24 Juli 2023 Rp 173.250.000,-

Sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya Kepala Sekolah melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar Kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Berdasarkan data dan fakta yang diperoleh LBHK-Wartawan Banten bahwa Kepapala SD Negeri Cimaung 3,  belum melaporkan penggunaan dana BOS Tahun 2023 baik dana BOS tahap 1 maupun tahap 2 hal ini sangat bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, dipihak lain juga tidak ada terlihat papan informasi secara rinci penggunaan dana BOS disekolah tersebut, diduga kuat Tim BOS Tingkat Kabupaten Serang kurang efektif dalam memberikan pemahaman terhadap kewajiban Kepsek penerima dana BOS selaku Kauasa Pengguna Angaran (KPA) yaitu melaporkan penggunaan dana BOS apabila dana BOS sudah digunakan sehingga tercipta transparansi penggunaan dana BOS atau Tim BOS Kabupaten diduga melakukan pembiaran.

Tahun 2022 SD Negeri Cimaung 3 memiliki jumlah Siswa/I sekitar 348, lalu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerimanya tanggal 18 Februari 2022 dengan jumlah Rp 93.960.000,– tahap 2 sekolah terima tanggal 02 Juni 2022 Rp 125.280.000, – tahap 3 sekolah terima tanggal 14 Oktober 2022 Rp 93.960.000,-

Berdasarkan laporan Kepala SD Negeri Cimaung 3 terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahap 1 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 5.175.000, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 10.325.100, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 11.713.500, – administrasi kegiatan sekolahRp 27.119.850, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 3.400.000, – langganan daya dan jasaRp 1.674.848, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 3.580.000, – pembayaran honorRp 22.848.000, – Total Dana terserap Rp 85.836.298

Lalu, laporan Kepala SD Negeri Cimaung 3 terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahap 2 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.994.100, – pengembangan perpustakaanRp 1.000.000, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 17.016.400, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 14.904.250, – administrasi kegiatan sekolahRp 16.654.750, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 8.500.000, – langganan daya dan jasaRp 2.781.084, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 18.995.000, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 1.900.000, – pembayaran honorRp 38.080.000, – Total Dana terserap Rp 121.825.584

Selanjutnya, laporan Kepala SD Negeri Cimaung 3 terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahap 2 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 12.863.000, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 4.075.713, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 14.367.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 11.849.800, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 7.100.000, – langganan daya dan jasaRp 1.693.605, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 22.225.000, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 900.000, – pembayaran honorRp 30.464.000, – Total Dana terserap Rp 105.538.118

Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2022 oleh Kepala SD Negeri Cimaung 3 Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2022 tersebut, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Banten, dalam konprensi pers di kantornya baru – baru ini.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2022 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.19 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 10 % dari harga beli buku.

Sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp.71 juta lebih juga diduga dikorupsi , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.44 Juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakk jelas ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2022 dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Untuk itu dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri Cimaung 3 harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Banten lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Kabupaten Serang dan ke dan Polda  Banten berikut ke Kejari Serang serta Kejati Banten  sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler 2022 dan 2023 di SD Negeri Cimaung 3 di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Aditia.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SD Negeri Cimaung 3 dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberap Guru.(H.Madali/Bosner/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.