Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kepala SD Negeri Catang 2 Kecamatan Tunjung Teja kabupaten Serang, Gunakan Dana BOS Sesuai Regulasi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juni 17, 2025
in Uncategorized
0
Kepala SD Negeri Catang 2 Kecamatan Tunjung Teja kabupaten Serang, Gunakan Dana BOS Sesuai Regulasi
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang | mediasinarpagigroup.com – Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) harus digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penggunaan dana ini bertujuan untuk membiayai operasional sekolah, termasuk penerimaan siswa baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran, dan lain-lain. Penggunaan dana BOS harus didasarkan pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), melibatkan tim manajemen BOS, guru, dan komite sekolah, serta dituangkan dalam berita acara, hal tersebut dikatakan oleh Iin Intoqomah  selaku Kepala SDN Catang 2 Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, Selasa (27/6/2025)

Ditambahkan Iin, bahwa terkait dengan  pemberitaan di media ini sekitar tanggal 25 Mei 2025 adalah keliru sebab SDN Catang 2 selalu patuh pada aturan Jiuklak dan Jukni penggunaan dana BOS tahun 2023-2024 hal ini sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023. Juknis ini berisi ketentuan mengenai penyaluran, penggunaan, dan pertanggungjawaban Dana BOS. Perubahan mekanisme dan linimasa pelaporan juga terdapat dalam Juknis ini, untuk itu melalui pemberitaan ini Kami selaku Kepala SDN Catang 2 Kecamatan Tunjung Teja mengklarifikasi pemberitaan tersebut “ bahwa SDN Catang 2 pada tahun 2023-2024 mengelola dana BOS sesuai dengan regulasi yang ada “

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Dipihak lain Kami berharap kerjasama yang baik dari semua pihak agar pendidikan di Kabupaten Serang atau di Indonesia semakin lebih baik, maju dan berkualitas, tegas Iin Intoqomah.(H.Madali)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.