Senin, Februari 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kepala SD Negeri 2 Suranenggala Lor Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.635 Juta lebih Thn 2025-2024

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 16, 2026
in Peristiwa
0
Kepala SD Negeri 2 Suranenggala Lor Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.635 Juta lebih Thn 2025-2024
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Cirebon | mediasinarpagigroup.com – SD Negeri 2 Suranenggala Lor Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon  tahun 2025 Kepala Sekolah nya yaitu Rabini, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 323, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 22 Januari 2025 sekitar Rp 148.580.000,– lalu dana BOS tahap 2 tahun 2025 diterima sekolah tanggal 8 Agustus   2025 Rp 148.580.000,–

Laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : –kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 10.854.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 18.513.000administrasi kegiatan sekolah Rp 27.513.200langganan daya dan jasa Rp 7.054.000pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 56.745.800pembayaran honor Rp 27.900.000, Total Dana Rp 148.580.000

RELATED POSTS

Kepala SMP Negeri 2 Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.1,1 M lebih Thn 2025-2024

Dana BOS Rp.563 Juta Diterima SD Negeri 1 Keraton Kec.Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kepsek Thn 2025-2024

Lalu, laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : –pengembangan perpustakaan Rp 29.719.500kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 35.679.600kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 14.460.000administrasi kegiatan sekolah Rp 25.501.900langganan daya dan jasa Rp 7.419.000pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 150.000penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 7.750.000pembayaran honor Rp 27.900.000, Total Dana Rp 148.580.000

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara LBHK-Wartawan Cirebon Raya dalam konfrensi pers nya baru – baru ini dikantor nya, Sabtu, (14/2/2026)

Ditambahkan Syahrul, perlu diketahui public yang mana Kepala Sekolah wajib melaporkan penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI  melalui sistem aplikasi pengelolaan Dana BOS. Pelaporan ini dilakukan secara berkala (biasanya per tahap) sesuai ketentuan, dan jika sekolah tidak bisa melaporkan secara online, pelaporan dapat dilakukan secara manual, mengapa Kepala Sekolah Wajib Melaporkan Dana BOS ? – Laporan ini penting untuk memastikan dana BOS digunakan secara akuntabel dan transparan., –Pelaporan merupakan salah satu syarat pencairan dana BOS tahap berikutnya., Laporan yang akurat menjadi dasar bagi Kementruan untuk melakukan audit dan evaluasi guna perbaikan kebijakan pendanaan sekolah.

Berangkat dari laporan kepala sekolah diatas, LBHK-Wartawan Cirebon Raya telah melakukan invesitgasi dilapangan faktanya ditemukan diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan tahun 2025 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.29 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Lalu, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler SERTA kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2025 yaitu sekitar Rp.79 Juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif dan atau markup seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2025 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.56 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Tahun 2024 dana BOS diterima oleh SD Negeri 2 Suranenggala Lor ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Januari 2024 Rp 154.100.000,– lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 154.100.000,– laporan Kepsek ke Kementrian diduga direkayasa dan berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modus dugaan korupsi nya yaitu hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2025.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri 2 Suranenggala Lor di usut tuntas, maka,  saat ini LBHK-Wartawan Cirebon Raya lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polresta Cirebon serta ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2025-204  di SD Negeri 2 Suranenggala Lor bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri 2 Suranenggala Lor mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Adi/Tim/Red)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Kepala SMP Negeri 2 Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.1,1 M lebih Thn 2025-2024

Kepala SMP Negeri 2 Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.1,1 M lebih Thn 2025-2024

Februari 16, 2026
Dana BOS Rp.563 Juta Diterima SD Negeri 1 Keraton Kec.Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kepsek Thn 2025-2024

Dana BOS Rp.563 Juta Diterima SD Negeri 1 Keraton Kec.Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kepsek Thn 2025-2024

Februari 16, 2026
SD Negeri 1 Suranenggala Kidul Kec.Suranenggala Kabupaten Cirebon Thn 2025-2024 terima Dana BOS Rp.744 Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri 1 Suranenggala Kidul Kec.Suranenggala Kabupaten Cirebon Thn 2025-2024 terima Dana BOS Rp.744 Diduga Dikorupsi Kepsek

Februari 16, 2026
Kepala SD Negeri 1 Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.701 Juta lebih Thn 2025-2024

Kepala SD Negeri 1 Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.701 Juta lebih Thn 2025-2024

Februari 16, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.