Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kepala Desa Keboncau Kecamatan Pamayaran Kab.Serang Diduga Korupsi Dana Desa, Thn 2023 Rp. 1.054.546.000,- Thn 2024 Bagaimana ?

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 12, 2024
in Uncategorized
0
Kepala Desa Keboncau Kecamatan Pamayaran Kab.Serang Diduga Korupsi Dana Desa,  Thn 2023 Rp. 1.054.546.000,- Thn 2024 Bagaimana ?
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang | meiasinarpagigroup.com – Desa Keboncau Kecamatan Pamayaran Kab.Serang, banten,  menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.054.546.000,- bahwa dana desa tersebut wajib dilaporkan oleh Kades ke Kementrian terkait terhadap  penggunaan nya, melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah,  hal ini agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Berangkat dari hal tersebut, berdasarkan laporan Kepala Keboncau ke Kementrian, katanya dana desa tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk :

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

  1. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Makanan Tambahan dan Alat Ukur Posyandu) Rp 8.876.000
  2. Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu) Rp 6.000.000
  3. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Bantuan dan dukungan untuk kelancaran Testing/Tracing/Treatment Kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah daerah (Pemeliharaan Kendaraan Pelayanan Kesehatan Desa) Rp 2.125.000
  4. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani, Jalan Usaha Tani (Pembangunan jalan Tani Paving Blok Kp Pabuaran P.300xL.2) Rp 133.972.600
  5. Pembinaan PKK, Terselenggaranya Pembinaan PKK (Pembinaan Pokja dan Pelatihan KWT) Rp 13.897.200
  6. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Biaya Kordinasi Pemerintahan Desa) Rp 7.400.000
  7. Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Pencegahan dan Penanggulangan Kemiskinan) Rp 20.020.000,
  8. Dukungan kegiatan seremonial di desa (Kegiatan Kemasyarakatan) Rp 2.000.000

Lalu laporan Kepala Desa Keboncau ke Kementrian, katanya dana desa tahap 2 tahun 2023 digunakan untuk :

  1. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu) Rp 8.000.000
  2. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa, Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (Lomba Kampun Bersih dan Aman) Rp 10.000.000
  3. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani, Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Tani Paving Blok Kp Pasir Huni 15/02 P.75mxL.1,8m) Rp 32.426.712
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Jalan Desa (Pengecoran Jalan Kp. Bojong Rt 11/03 P.325m x L.2,5m x T.0,015m) Rp 194.479.700
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pengerasan Telford Jalan Kp. Cipaheut Rt4/02 P.360mxL3m) Rp 94.445.375
  6. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Dukungan kegiatan seremonial di desa (Kegiatan Kemasyarakatan) Rp 2.216.380
  7. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan, Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan (Pelatihan Budi Daya Ikan Tawar) Rp 33.697.000
  8. Penyertaan Modal, Penyertaan Modal BUMDes (penyertaan modal bumdes) Rp 70.312.747

Berikutnya, laporan Kepala Desa Keboncau ke Kementrian, dana desa tahap 3 tahun 2023 kata Kades digunakan unutuk :

  1. Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (insentif sub kb) Rp 4.800.000
  2. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu), Makanan Tambahan (Makanan Tambahan dan Alat Ukur Posyandu) Rp 13.627.472
  3. Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu) Rp 24.000.000
  4. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (insetif kader kpm) Rp 900.000
  5. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa, Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Pembuatan Jaringan Web Desa Tahap II) Rp 55.000.000
  6. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Bantuan dan dukungan untuk kelancaran Testing/Tracing/Treatment Kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah daerah (Pemeliharaan Kendaraan Pelayanan Kesehatan Desa) Rp 7.342.529
  7. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Pembangunan Paving Blok Kp Pabuaran Rt 12/03 P.150m x L.1m) Rp 46.739.375
  8. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Pembangunan Paving Blok Kp Pasir Sela Rt 6/02 P.150m x L.1m) Rp 48.339.375
  9. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani, Jalan Usaha Tani (Pembangunan jalan Tani Paving Blok Kp Pabuaran P.300xL.2) Rp 134.832.600
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Jalan Desa (Pengecoran Jalan Kp Pasir Salam Rt 1/01 P.100mxL.3mxT.0,015m) Rp 72.472.937
  11. Jalan Desa (Pengecoran Jalan Kp. Cipaheut Rt 4/02 P.260m x L.2,5m x T0,015m) Rp 155.484.392
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Gorong-Gorong Kp Cipaheut Rt 04/02 2 Unit P.3,5mXL1mXT0,60m) Rp 10.343.000
  13. Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa, Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa (Pertandingan Sepak Bola Liga Desa) Rp 12.747.153
  14. Pembinaan PKK, Terselenggaranya Pembinaan PKK (Pembinaan Jambore PKK) Rp 12.710.000
  15. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Dukungan kegiatan seremonial di desa (Kegiatan Kemasyarakatan) Rp 4.216.380
  16. Peningkatan kapasitas kepala Desa, Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa (pelatihan kades) Rp 6.600.000
  17. Peningkatan kapasitas perangkat Desa, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (pelatihan perangkat desa) Rp 23.260.000
  18. PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Darurat, Jumlah Kejadian Keadaan Darurat (Oprasiona Pembagian BLT DD) Rp 2.030.000
  19. Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 108.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga Kepala Desa merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Banten, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.

Ditambahkan Syahrul,  adapun modus korupsi dana desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Keboncau ke Tipikor Polres Serang dan Polda Banten berikut ke Kejari Serang dan Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2023 di Desa Keboncau di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat, ujar Syahrul.

Untuk tahun 2024 Desa Keboncau menerima dana desa sekitar Rp. 1.185.960.000,- untuk tahap 1 diterima oleh Pemdes Keboncau tanggal 4 April 2024 Rp. Rp 548.343.200, tahap 2 belum ada pencairan dari Pemerintah,   diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Keboncau dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada ditempat, ujar staf desa.(H.Madali/Aditia/Tim)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.