Subang | mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Kabupaten Subang melalui Inspektorat Daerah melaksanakan kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) yang dihadiri oleh para Kepala Desa dari empat kecamatan, bertempat di Gor Kecamatan Kasomalang pada tanggal 16 Desember 2025.
Kegiatan TLHP ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya terkait pengelolaan keuangan desa, administrasi pemerintahan desa, serta pelaksanaan program dan kegiatan desa.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa dari Kecamatan Tanjung Siang, Kecamatan Cijambe, Kecamatan Cisalak, dan Kecamatan Kasomalang, serta perwakilan dari Inspektorat Daerah, Camat, dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, perwakilan Inspektorat Daerah kabupaten Subang Ana Agus Tina menekankan pentingnya komitmen pemerintah desa dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
Para Kepala Desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan progres tindak lanjut yang telah dilakukan, sekaligus berkonsultasi terkait kendala yang dihadapi dalam penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan. Melalui kegiatan TLHP ini diharapkan seluruh desa dapat segera menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diakhiri dengan penegasan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kepatuhan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.( Agus J)




