Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kepala Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Diduga Korupsi Dana Desa Rp.1,7 Miliar lebih

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 25, 2024
in Uncategorized
0
Kepala Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Diduga Korupsi Dana Desa Rp.1,7 Miliar lebih
0
SHARES
515
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Deli Serdang | mediasinarpagigroup.com – Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 869.332.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran

Bahwa laporan Kepala Desa Cinta Damai, ke Kementrian,  terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :

  1. Rehabilitasi/Peningkatan Jembatan Desa 1 Unit Rp 49.760.400
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **100METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPengerasan Jalan LingkunganRp 57.028.268
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITSarana Posyandu/Polindes/PKD LainnyaPengadaan Sarana Prasarana PosyanduRp 64.058.060
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITSarana Posyandu/Polindes/PKD LainnyaPengadaan Sarana Prasarana PosyanduRp 33.350.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDPembangunan Gedung PosyanduRp 224.950.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa **500WATTRehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat DesaPJUTSRp 13.000.000
  7. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaCCTVRp 16.150.000
  8. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa1PAKETTerselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa LainnyaLingkungan Hidup DesaRp 9.000.000
  9. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)30ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanPenyuluhan Bidang KesehatanRp 22.000.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)2PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional PosyanduRp 26.894.000
  11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)5PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPMT, Insentif Kader Posyandu, PPKBD, Sub PPKBD, dllRp 14.241.000
  12. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat20ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi MasyarakatPelatihan Pendidikan bagi MasyarakatRp 36.541.666
  13. Keadaan Mendesak29KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Oktober, November dan DesemberRp 26.100.000
  14. Keadaan Mendesak29KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Juli, Agustus, SeptemberRp 26.100.000
  15. Keadaan Mendesak29KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT April, Mei dan JuniRp 26.100.000
  16. Keadaan Mendesak29KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Januari, Februari dan MaretRp 26.100.000
  17. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa **1UNITSarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik DesaSarana Prasarana Kebudayaan dan KeagamaanRp 7.000.000
  18. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa1KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaHUT RI, KeagamaanRp 25.000.000
  19. Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) **1PAKETPenyelenggaraan Pos Keaamanan DesaPos Keamanan DesaRp 7.430.000
  20. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPenyuluhan PerempuanRp 12.000.000
  21. Peningkatan kapasitas perangkat Desa1ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaBimtek RABRp 11.000.0002
  22. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaKegiatan Seremonial di DesaRp 9.000.000
  23. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pem. DesaRp 1.631.400
  24. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pem. DesaRp 1.755.600
  25. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif1PAKETDokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara PartisipatifPuskesosRp 4.632.900
  26. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif1PAKETDokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara PartisipatifPuskesosRp 7.200.000
  27. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif1PAKETDokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara PartisipatifOperasional PoskesosRp 15.657.032

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan, diduga Kepala Desa Cinta Damai merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Cinta Damai antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :

  1. Rehabilitasi/Peningkatan Jembatan Desa 1 Unit Rp 49.760.400
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **100METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPengerasan Jalan LingkunganRp 57.028.268
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITSarana Posyandu/Polindes/PKD LainnyaPengadaan Sarana Prasarana PosyanduRp 64.058.060
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITSarana Posyandu/Polindes/PKD LainnyaPengadaan Sarana Prasarana PosyanduRp 33.350.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDPembangunan Gedung PosyanduRp 224.950.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa **500WATTRehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat DesaPJUTSRp 13.000.000

Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 6 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.442 juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga  di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Cinta Damai yaitu sekitar Rp. 980.779.000 ,– dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Cinta Damai yaitu Rp. 876.648.000,- berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan untuk :

  1. Insentif Kader Puskesos Rp 6.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITRehabilitasi/Peningkatan Jembatan DesaPembangunan JembatanRp 35.282.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITSarana Posyandu/Polindes/PKD LainnyaPengadaan Sarana PosyanduRp 21.285.000
  4. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat30ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi MasyarakatPelatihan MasyarakatRp 36.000.000
  5. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)10ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanPenyuluhan KesehatanRp 41.600.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)3PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPMT dan Insentif Kader PosyanduRp 119.200.000
  7. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga1PAKETTerselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah ragaPembinaan Klub OlahragaRp 5.291.500
  8. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **10ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/PeternakanPelatihan Peternakan dan PertanianRp 56.000.000
  9. Keadaan Mendesak30KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT April, Mei dan JuniRp 27.000.000
  10. Keadaan Mendesak30KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Januari, Februari dan MaretRp 27.000.000

Untuk itu diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain Kami selaku Ketua Umum telah memerintahkan agar LBHK-Wartawan Deli Serdang untuk melaporkan Kepala Desa Cinta Damai, ke Tipikor Polres Deli Serdang  dan Polda Sumut, berikut ke Kejari Deli Serang, dan Kejati Sumut, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023-2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2023-2024 di Desa Cinta Damai diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Cinta Damai dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor  ujar staf desa.(Aditia/Nd/Red)

 

 

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.