Taput | mediasinarpagigroup.com – Sekolah penerima bantuan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Tapanuli Utara dihimbau untuk melaksanakan kegiatan itu sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaannya.
Bantuan revitalisasi satuan pendidikan merupakan program dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk melaksanakan rehabilitasi atau pembangunan sarana dan prasarana di sekolah.
“Kami imbau semua pihak terkait dalam pekerjaan revitalisasi sekolah di Taput melaksanakan kegiatan sesuai dengan juknis, agar terhindar dari permasalahan di kemudian hari,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Donny K Ritonga melalui Kasi Datun Aron Siahaan kepada wartawan di kantornya, Jumat 24 Oktober 2025.
Aron menuturkan, dalam melakukan pendampingan terhadap sekolah yang mendapat program revitalisasi, pihaknya aktif melakukan peninjauan ke sekolah dan memberikan saran kepada para kepala sekolah terkait kendala yang ditemui dalan pelaksanaan revitalisasi.
“Hasil peninjauan kami beberapa kepala sekolah mengaku kesulitan karena tidak ada keahlian dalam tenik bangunan. Padahal mereka sebagai penanggung jawab kegiatan.
Saya sarankan agar tetap berusaha menjalankan sesuai SOP, aktif komunikasi dengan kami, dinas pendidikan hingga kementrian kalau ada kendala dalam pelaksanaan kegiatan,” ucapnya.
Kepada para pihak terkait seperti Pelaksana Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dan pengawas, Aron berharap dapat membantu dan menutupi keterbatasan pengetahuan kepala sekolah dalam hal teknik bangunan.
“Jangan kemudian keterbasan kepala sekolah dalam hal teknik, membuat ada pihak- pihak yang mencoba mengambil keuntungan dalam kegiatan revitalisasi ini,” ujarnya.
Meski kegiatan proyek revitalisasi sekolah didampingi oleh Kejaksaan, Aron mendukung masyarakat atau pers untuk turut melakukan pengawasan.
“Karena sumber dana kegiatan revitalisasi ini kan dari keuangan negara. Jadi masyarakat dan rekan pers bisa turut serta untuk mengawasi. Sepanjang itu bertujuan untuk memaksimalkan kegiatan revitalisasi ini,” kata Aron.
Untuk diketahui, sebanyak 92 sekolah di Tapanuli Utara menerima dana bantuan program revitalisasi satuan pendidikan. Terdiri dari 13 SMP dan 79 SD. Masing – masing sekolah penerima bantuan menerima dana bervariasi dari ratusan hingga miliaran rupiah untuk melakukan rehabilitasi dan pembangunan sarana dan prasarana sekolah. Kurang lebih sekitar 60 Miliard anggaran dikucurkan dalam pelaksanaan revitalisasi SD dan SMP di Taput.Kejari Tapanuli Utara Imbau Program Revitaliasi Dilaksanakan Sesuai Juknis.(L.Gaol)




