Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kejar Bawa Parang dan Pukul Korbannya, Warga Sintong Diamankan Satreskrim Polres Rohil

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 11, 2022
in Uncategorized
0
Kejar Bawa Parang dan Pukul Korbannya, Warga Sintong Diamankan Satreskrim Polres Rohil
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rohil | mediasinarpagigroup.com – Kejar dengan membawa parang, ancam dan pukuli korbannya, seorang warga Sintong diamankan Satreskrim Polres Rohil. Selasa 9/8/2022.Pukul 17.30 WIB. Kemarin.

Warga Sintong bernama Dahana als Dana (27 tahun) alamat Jl. Putri Hijau Km 3 Kep. Sintong Kec. Tanah Putih Kab. Rokan Hilir, diamankan petugas atas laporan korbannya bernama Zainal Aripin Lubis, (50 tahun) Alamat Jln. Putri Hijau, Kepenghuluan Sintong Kec. Tanah Putih Kab. Rokan Hilir.

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Zainal Aripin melaporkan Dahana alias Dana karena tidak terima atas pengancaman dan penganiayaan terhadap dirinya yang terjadi di Km 6 Jln. Ayau Kep. Sintong Kec. Tanah Putih Kab. Rohil. Jumat 5/8/2022, Pukul 17.00 WIB. Lalu. yang mengakibatkan Adanya luka memar di bagian hidung sebelah kanan dan bibirnya bagian bawah.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan perkara Dugaan Tindak Pidana penganiayaan, pengancaman dan kepemilikan senjata tajam itu.

“Telah menerima Laporan Polisi sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana Penganiayaan, pengancaman dan kepemilikan senjata tajam dengan tersangka atas nama saudara Dahana alias Dana,” ungkap AKP Juliandi.

,”Kronologisnya, Pelapor bersama saudara Aria Miza ( saksi) mengawal alat berat (beko) berkerja di lahan milik saudara Eldepis, lalu datang saudara. Si Is ( salah seorang dari yang melarang pembekoan) mengatakan “Berhentikan Beko itu, kalau tidak nanti kubacok” selanjutnya Pelapor dan saudara Aria Miza memberhentikan beko dan keluar dari lokasi kebun.

Dan pada Pukul 16.00 WIB. Mendatangi pihak kepolisian dari Polsek Tanah Putih dan Bhabinkamtibmas (Bripka Simbolon) mengajak Pelapor dan sdr Si Is untuk berunding di lokasi pembekoan,

Saat sampai dilokasi datang saudara Amir bersama anaknya saudara Dahana (terlapor) dan disaat itu saudara Dahana menunjuk pelapor dan menanyakan “Siapa yang menyuruh masuk Beko itu? lalu di jawab pelapor menjawab “Yang menyuruh saya, pemilik lahan adalah saudara Eldevis.

Tiba-tiba saudara Dahana mengambil parang yang sudah mereka bawa, lalu berlari sambil mengayunkan parang kearah pelapor, kemudian pelapor  melompat kedalam parit untuk menghindar dan saudara Dahana juga ikut masuk diikuti saudara Amir (ayah terlapor) untuk mengambil parang yang di bawa anaknya.

Meskipun parang sudah diambil ayahnya, tetapi saudara Dahana tetap mengejar pelapor dan memukul dua kali di bagian wajah dan bibir yang mengakibatkan memar, lalu pelapor langsung naik ke darat dan menyelamatkan diri. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami rasa sakit di bagian pipi kanan dan bibir. Dan pelapor/korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir,” jelas AKP Juliandi.

Atas adanya laporan tersebut, lalu Tim Opsnal Polres Rokan Hilir mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jl. Putri Hijau Kep. Sintong. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil diamankan berikut BB selanjutnya dibawa ke Polres Rohil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku sudah diamankan, sambil terus dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dan pelaku ini di jerat dengan Pasal 351 Jo Pasal 335 KUHPidana,” imbuhnya.(Lingga)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.