Senin, Maret 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kasus Bullying Berujung Maut, DPRD Banten Tuntut Mekanisme Perlindungan Siswa

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 19, 2025
in Pendidikan
0
Kasus Bullying Berujung Maut, DPRD Banten Tuntut Mekanisme Perlindungan Siswa

Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang | mediasinarpagigroup.com – Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, mengecam keras kasus perundungan yang diduga mengakibatkan meninggalnya MH (13), siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan.

“Ini menjadi duka yang sangat dalam bagi kami di Komisi V. Kasus bullying juga menjadi salah satu pokok pikiran kami pada tahun 2026,” ujar Ananda kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).

RELATED POSTS

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2025-2024 Diterima Desa Gesik Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi

Hari ke-6 Penanganan Banjir Bandang di Purbalingga, Polisi Bersihkan Lumpur di Tiga Titik

Ananda menjelaskan bahwa perwakilan DPRD telah mendatangi keluarga korban saat prosesi pemakaman pada Minggu, 16 November 2025. Ia menegaskan akan segera bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel untuk membahas penanganan kasus ini lebih lanjut.

Kasus ini, kata Ananda, kembali menguatkan urgensi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Sekolah Ramah Anak yang direncanakan diajukan pada tahun depan. Perda tersebut akan mengatur mekanisme pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.

Ia menyoroti masih banyak sekolah yang belum memahami prosedur penanganan kasus kekerasan, termasuk bullying hingga pelecehan seksual. Ia mencontohkan kasus pelecehan oleh oknum guru di SMAN 4 Kota Serang, di mana pihak sekolah justru mempertemukan korban dan pelaku.

“Sekolah harus memiliki langkah mitigasi yang jelas. Harus ada teknis dan mekanisme ketika terjadi bullying, pemerkosaan, dan sebagainya,” tegasnya.(Hot/Tim)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2025-2024 Diterima Desa Gesik Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2025-2024 Diterima Desa Gesik Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi

Januari 30, 2026
Hari ke-6 Penanganan Banjir Bandang di Purbalingga, Polisi Bersihkan Lumpur di Tiga Titik

Hari ke-6 Penanganan Banjir Bandang di Purbalingga, Polisi Bersihkan Lumpur di Tiga Titik

Januari 30, 2026
125 Peserta Penggalang SDN Beji 2 Ikuti Kegiatan Perkemahan Jumat–Sabtu (PERJUSA)

125 Peserta Penggalang SDN Beji 2 Ikuti Kegiatan Perkemahan Jumat–Sabtu (PERJUSA)

November 19, 2025
Kepala SDN Sukamaju 1, Mengajar di Hadapan Presiden Prabowo Pada Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran

Kepala SDN Sukamaju 1, Mengajar di Hadapan Presiden Prabowo Pada Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran

November 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.