Serang | mediasinarpagigroup.com – Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, mengecam keras kasus perundungan yang diduga mengakibatkan meninggalnya MH (13), siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan.
“Ini menjadi duka yang sangat dalam bagi kami di Komisi V. Kasus bullying juga menjadi salah satu pokok pikiran kami pada tahun 2026,” ujar Ananda kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).
Ananda menjelaskan bahwa perwakilan DPRD telah mendatangi keluarga korban saat prosesi pemakaman pada Minggu, 16 November 2025. Ia menegaskan akan segera bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel untuk membahas penanganan kasus ini lebih lanjut.
Kasus ini, kata Ananda, kembali menguatkan urgensi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Sekolah Ramah Anak yang direncanakan diajukan pada tahun depan. Perda tersebut akan mengatur mekanisme pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.
Ia menyoroti masih banyak sekolah yang belum memahami prosedur penanganan kasus kekerasan, termasuk bullying hingga pelecehan seksual. Ia mencontohkan kasus pelecehan oleh oknum guru di SMAN 4 Kota Serang, di mana pihak sekolah justru mempertemukan korban dan pelaku.
“Sekolah harus memiliki langkah mitigasi yang jelas. Harus ada teknis dan mekanisme ketika terjadi bullying, pemerkosaan, dan sebagainya,” tegasnya.(Hot/Tim)




