Padang Pariaman | mediasinarpagigroup.com – Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, S.I.K., M.Si., mengimbau seluruh masyarakat yang menjadi korban bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Padang Pariaman untuk segera melaporkan jika terdapat dokumen atau surat-surat penting yang hilang maupun mengalami kerusakan. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya Polres Padang Pariaman dalam memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif di tengah situasi darurat pascabencana.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat langsung menghubungi Call Center 110 Polres Padang Pariaman, yang berfungsi sebagai layanan terpadu tanpa dipungut biaya. Melalui layanan tersebut, tim dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) akan segera turun ke lokasi terdampak untuk memberikan pendampingan serta membantu proses pelaporan kehilangan dokumen secara langsung.12/12/2025
Kapolres Ahmad Faisol Amir menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian Polres Padang Pariaman terhadap warga yang tengah berjuang memulihkan diri setelah bencana. Menurutnya, kepolisian berkewajiban hadir memberikan rasa aman dan memastikan masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus administrasi yang terdampak bencana. “Ini adalah komitmen kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian yang sigap dan humanis,” ujarnya.
Dengan adanya layanan cepat tanggap ini, diharapkan masyarakat tidak ragu melapor sehingga proses pengurusan dokumen dapat segera ditindaklanjuti, serta membantu mempercepat pemulihan administrasi warga yang terdampak. Polres Padang Pariaman menegaskan akan terus siaga dalam memberikan dukungan terbaik bagi masyarakat, terutama di masa-masa sulit pascabencana.(Defrizal/Jumadil)




