Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kadus Bantah Dugaan Kantor Desa Sukamakmur Disalahgunakan, Kami Akan Mengambil Langkah Hukum

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juni 11, 2021
in Uncategorized
0
Kadus Bantah Dugaan Kantor Desa Sukamakmur Disalahgunakan, Kami Akan Mengambil Langkah Hukum
0
SHARES
319
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR, mediasinarpagigroup.com – Terkait adanya dugaan Kantor Desa Sukamakmur dijadikan tempat pesta narkoba, hal itu di bantah oleh salah seorang perangkat desa ( Kadus).

Kadus, Bustomi Alawi, dengan tegas membantah jika di Kantor Desa Sukamakmur telah terjadi kegiatan negatif seperti yang di beritakan salah satu media., ”Berita itu mengada- ada dan perlu diluruskan, ” Kata Bustomi Alawi.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Menurutnya, berita yang dimuat salah satu media online tidak berimbang dan tidak ada konfirmasi sebelumnya.

” Saya perjelas bahwa tidak pernah ada kegiatan hiburan dugem apalagi pesta Narkoba di kantor Desa, ” tuturnya., Pemberitaan tersebut di nilai Bustomi Alawi telah mencemarkan nama pemerintah Desa Sukamakmur.

” Atas pemberitaan yang tidak berimbang dan tanpa konfirmasi tersebut, Kami akan mengambil langkah hukum, ”jelasnya.

Sebelumnya salah satu media online memberitakan adanya dugaan penyalahgunaan kantor (dugem dan pesta narkoba) Desa Sukamakmur oleh sejumlah oknum.(Abdi)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.