Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Jelang Idul Fitri 1444 H, Kasat Reskrim Polres Tanggamus Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 13, 2023
in Uncategorized
0
Jelang Idul Fitri 1444 H, Kasat Reskrim Polres Tanggamus Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanggamus | mediasinarpagigroup.com – Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tanggamus.

Imbauan tersebut disampaikan Kasat Reskrim mengingat tingkat skala kerawanan gangguan Kamtibmas sedikit meningkat pada saat Ramadhan dan jelang Idul Fitri, sehingga melalui imbauan tersebut dapat mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Assalamualaikumwarahmatullahiwabarakatuh, selamat pagi tabik pun. Yang saya Hormati tokoh adat, tokoh masyarakat, kepala pekon dan tokoh pemuda maupun masyarakat yg sangat saya hormati dan saya banggakan. mengingat saat ini adalah bulan suci ramadhan dan menjelang hari raya Idul fitri dan mengingatkan memberitahukan sekaligus mengingatkan bahwasannya tingkat skala kerawanan gangguan kamtibmas sedikit meningkat, saya berharap untuk dapat meningkatkan Sinergitas Polri dan elemen masyarakat dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ucap Iptu Hendra Safuan, Kamis 13 April 2023.

Kasat mengimbau, seluruh elemen masyarakat untuk dapat menjaga dan menghimbau masyarakatnya lainnya, untuk melakukan langkah pencegahan gangguan Kamtibmas diantaranya dengan

Pertama; memberikan pengunci tambahan (gembok) pada kendaraan yang diparkir baik ditempat umum maupun ditempat tinggal.

Kedua; memastikan rumah dalam keadaan terkunci jika ditinggal pergi dan tidak meninggalkan barang penting di dalam rumah yang dalam keadaan kosong / tidak berpenghuni.

Ketiga; tidak memamerkan harta berharga jika bepergian ditempat umum maupun tempat rawan.

Kelima; mengadakan ronda malam dilingkungan tempat tinggal.

Diakhir keterangannya, untuk percepatan penanganan gangguan Kamtibmas oleh Tekab 308 Polres Tanggamus, Kasat juga memberikan nomor call center.

“Jika terjadi tindak pidana dapat menghubungi Sat Reskrim Polres Tanggamus pada kesempatan pertama dengan nomor handphone 0823-7342-5615. Dan atas kerjasamanya saya ucapkan terima kasih,” tutupnya.(Merliyansayah)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.