Rabu, Desember 3, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Jaksa Agung RI Berikan Pengarahan di Kejati Banten Terkait Penguatan DOMINUS LITIS Dalam UU Kejaksaan Terbaru

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 28, 2021
in Nasional, Peristiwa
0
Jaksa Agung RI Berikan Pengarahan di Kejati Banten Terkait Penguatan DOMINUS LITIS Dalam UU Kejaksaan Terbaru
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, mediasinarpagigroup.com – Dalam penguatan Dominus Litis dalam Undang-Undang Kejaksaan Baru, Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan seperti yang telah diketahui bersama beberapa saat yang lalu RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia telah disahkan, tepatnya pada tanggal 7 Desember 2021. Pada undang-undang tersebut terdapat beberapa poin penguatan dan penegasan, khususnya terkait asas dominus litis Kejaksaan.

Oleh karenanya, Jaksa Agung meminta kepada seluruh jajaran untuk segera mempelajari dan pahami undang-undang tersebut, agar dapat mengemban amanah dengan tepat sesuai dengan aturan dan tujuan undang-undang.

RELATED POSTS

Jejak Luka di Tiga Nagari: Wamendagri Bima Arya Hadir Menguatkan Warga Solok Pasca Bencana

Lantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kab Subang 2025 – 2030 Bupati Subang Tekankan Tata Pengelolaan Yang Transparan

“Selanjutnya berikan edukasi kepada masyarakat atas kaidah baru yang terkandung dalam aturan tersebut, agar masyarakat memahami bahwa kewenangan Jaksa lebih dari sekadar lembaga penuntutan, dan bukan hanya yang tercantum dalam Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) semata,” ujar Jaksa Agung.

Atau dengan membuka forum diskusi agar tidak terjadi kebingungan atau bahkan salah dalam melaksanakan kewenangan. Karena sejatinya kita memiliki kewenangan yang sangat luas, yang tersebar pada berbagai macam peraturan perundang-undangan dan ketentuan hukum internasional.

Jaksa Agung meminta kepada seluruh jajaran untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan layak dan pantas mengemban kewenangan tersebut, dengan cara menunjukan peningkatan kualitas penanganan perkara yang berkeadilan dan berkemanfaatan, serta menjadi role model penegakan hukum. sehingga marwah Kejaksaan akan terjaga, dan masyarakat merasakan manfaat atas penguatan dominus litis yang diamanahkan oleh undang-undang yang baru.

Pengarahan ini disampaikan oleh Jaksa Agung pada saat melaksanakan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Banten pada Senin 27 Desember 2021, yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Marang, para Asisten, Kabag Tata Usaha serta Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten, para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten dan diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri se-Banten, hal tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.,MH.(Aditia Karsa Ginting/Red).

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Jejak Luka di Tiga Nagari: Wamendagri Bima Arya Hadir Menguatkan Warga Solok Pasca Bencana

Jejak Luka di Tiga Nagari: Wamendagri Bima Arya Hadir Menguatkan Warga Solok Pasca Bencana

Desember 3, 2025
Lantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kab Subang 2025 – 2030 Bupati Subang Tekankan Tata Pengelolaan Yang Transparan

Lantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kab Subang 2025 – 2030 Bupati Subang Tekankan Tata Pengelolaan Yang Transparan

Desember 3, 2025
Hadiri Patappei Sihilap TDBP Damanik, Bupati Simalungun Ingatkan Agar Identitas Budaya Harus Terus Dihidupkan di Tano Habonaran Do Bona

Hadiri Patappei Sihilap TDBP Damanik, Bupati Simalungun Ingatkan Agar Identitas Budaya Harus Terus Dihidupkan di Tano Habonaran Do Bona

Desember 2, 2025
Belum Lama Terjerat Kasus Korupsi , Wilmar Group Melalui Anak PT Permata Hijau 1 Pasaman Barat pun Kriminalisasi Warga Kapa Luhak nan duo  Kabupaten Pasaman Barat

Belum Lama Terjerat Kasus Korupsi , Wilmar Group Melalui Anak PT Permata Hijau 1 Pasaman Barat pun Kriminalisasi Warga Kapa Luhak nan duo Kabupaten Pasaman Barat

Desember 2, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.