Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Insentif Jasa Nakes Covid -19 Terhitung Rp 80 Miliar , RSUD Indramayu Belum Cairkan, Ada Apa ?

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 23, 2021
in Uncategorized
0
Insentif Jasa Nakes Covid -19  Terhitung Rp 80 Miliar , RSUD Indramayu Belum Cairkan,  Ada Apa ?
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDRAMAYU, mediasinarpagigroup.com – Para Nakes  pasien Covid-19 RSUD Indramayu keluhkan insentif tak kunjung dicairkan, tak tanggung-tanggung ,  70 tim medisnya  sudah bertaruh nyawa untuk menangani para pasien yang terpapar virus Corona . Untuk   insentif yang belum dibayar disampaikan oleh sumber terpercaya, HN  sekitar Rp 80 Miliar namun baru dicairkan Rp5 Miliar .

“Saya berharap agar insentif atau jasa tersebut segera dicairkan. Kami tidak menuduh siapapun yang bersalah atau menghambat pencairan dana insentif tersebut, namun kami berharap kepada pihak terkait dalam hal ini, pejabat di Dinas Kesehatan dan RSUD Indramayu agar segera merealisasikan anggaran tersebut. Bagi kami uang insentif itu sangat berharga, dan jika dinilai sangat tidak sebanding dengan tenaga dan risiko perjuangan kami,” ujar HN  ketika menghubungi awak media pada Jumat (23/10/2021)

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Disisi lain, berbicara tentang Nasib para nakes RSUD ini ,Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia ( KANNI ) Pimpinan Cabang Indramayu, Cong Soneta mengaku sangat prihatin,  ini bukan hanya soal Jasa,  tapi kemanusiaan.  Sebaiknya pihak terkait segera mencairkan Jasa tim medis covid-19 yang sudah melaksanakan kewajibannya,  tapi haknya tertunda, “tegas Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI)  Kabupaten Indramayu,  Chong Soneta

Sementara itu, Dirut RSUD Indramayu dr. Lisfayeni, M.M., saat dihubungi via WhatsApp belum ada respon, namun Kasubag RSUD Indramayu Rina, saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, bahwa persoalan insentif Tim medis Covid-19 sudah ditangani oleh dinas kesehatan Indramayu.(TKH)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.