Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Hasil Operasi Antik Toba 2024, Polres Samosir Amankan 9 orang Tersangka

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 22, 2024
in Uncategorized
0
Hasil Operasi Antik Toba 2024, Polres Samosir Amankan 9 orang Tersangka
0
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samosir | mediasinarpagigroup.com – Polres Samosir Melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan (Antik Toba 2024) terhitung sejak tanggal  01 – 21 Mei 2024. Operasi Antik Toba ini digelar secara tertutup. Pelaksanaan operasi Antik Toba ini Polres Samosir telah mengamankan sebanyak 9 orang tersangka, dengan para tersangka yakni sebagai pengguna Narkotika jenis sabu dan ganja.

Ke 9 tersangka tersebut adalah hasil dari pengungkapan sebanyak 3 kasus pengguna narkotika dengan total barang bukti yakni Narkotika Jenis Sabu 0,04 Gram dan  Narkotika Jenis Ganja  2,88 Gram

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Kasus Pertama terkait Pengguna Narkotika Jenis Sabu dengan tersangka sebanyak 5 orang yakni R, AL, S, EE dan DK. Untuk Kasus ke dua dan ke tiga adalah terkait Pengguna Narkotika  Jenis Ganja. Pada Kasus Kedua dengan tersangka sebanyak 3 orang yakni DS, BP dan HJS sedangkan untuk kasus ke tiga dengan tersangka sebanyak 1 orang yakni MN.

Dalam kasus pertama yakni barang bukti Narkotika Jenis Sabu dengan berat netto 0,04 Gr (Nol Koma Nol Empat Gram) didapat dalam bungkusan plastik Klip transparan. Untuk kasus ke dua yakni barang bukti Narkotika Jenis Ganja dengan berat brutto 1,32 Gr (Satu Koma Tiga Puluh Dua Gram) didapat dalam keadaan sudah bercampur dalam 1 (satu) linting rokok, sedangkan untuk kasus ke tiga yakni barang bukti Narkotika Jenis Ganja dengan berat netto 1,56 Gr (Satu Koma Lima Puluh Enam Gram) didapat dalam bungkusan kertas warna coklat.

Pejabat Kasi Humas Polres Samosir menyampaikan “selama Operasi Antik Toba 2024, Polres Samosir telah melakukan penangkapan terhadap 9 orang  tersangka pengguna Narkotika dengan total kasus sebanyak 3 kasus, Salah Satu dari Tersangka Tersebut adalah Perempuan dan 3 orang tersangka adalah masyarakat Luar Kabupaten Samosir. Selama Pelaksanaan Operasi Antik Toba 2024 bersifat Tertutup yang berakhir tanggal 21 Mei 2024,” ujar Brigpol Vandu P Marpaung. (Kirman )

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.